KOMPAS
Jumat, 19 Maret 2010 Selamat Datang  |     |  
Disentil SBY, Kasus Donald Kolopita Dilanjutkan
Selasa, 24 November 2009 | 23:10 WIB
shutterstock
Ilustrasi: selama ini Malaysia sering tidak menghargai harkat dan martabat bangsa Indonesia lewat berbagai cara, termasuk klaim Malaysia atas berbagai kebudayaan yang berasal dari Indonesia.
TERKAIT:

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Masih Donald Kolopita ? wasit karate yang dikeroyok empat oknum polisi Malaysia. Lama tak terdengar, kini pemerintah Malaysia mulai mengebut pengadilan kasus ini. Itu pun dilakukan setelah pemerintah Indonesia mempertanyakan kasus-kasus WNI yang seolah-olah diabaikan oleh pengadilan Malaysia.

"Sudah dua hari ini ada sidang kasus saya. Hari Senin, saya dan tiga wasit lainnya didengarkan keterangan di pengadilan Seremban. Hari Selasa ini, dua dokter dan kepala polisi Nilai Zainudin didengar kesaksiannya di pengadilan," kata Donald Kolopita ketika datang ke KBRI Kuala Lumpur, Selasa malam.

Menurut Donal, seharusnya sidang itu digelar 28 Januari 2010. "Tapi berkat desakan pemerintah Indonesia yang disampaikan Presiden Yudhoyono kepada PM Najib Tun Razak dua minggu lalu secara tiba-tiba kami mendapat undangan dan tiket pesawat untuk menghadiri persidangan Senin dan Selasa, 23-24 November 2009," kata Donald.

Ternyata Donald dan tiga wasit Indonesia lainnya yakni Ahmad Yadi Madi, Heifendi, dan Prof Muzakir secara tiba-tiba diminta datang ke pengadilan Negeri Sembilan, Malaysia.

Menurut wasit karate itu, pembela menggiring dia untuk mengakui membawa tas pinggang yang kemungkinan isinya narkoba atau barang curian. "Saya terus membantah membawa tas pinggang. Tapi memang sebenarnya saya tidak pernah membawa tas pinggang maka saya membantah tuduhan itu," katanya.
    
Selain itu, pembela empat terdakwa polisi Malaysia menggiring bahwa luka-luka di mata dan di buah zakarnya akibat jatuh di selokan karena lari, dan bukan dipukuli polisi. Namun oleh dokter rumah sakit yang didengarkan juga kesaksiannya di pengadilan menyatakan bahwa luka-luka di mata dan kemaluannya adalah akibat pukulan benda tumpul, bukan karena jatuh.
    
Selain mendengarkan kesaksian Donald dan tiga wasit Indonesia lainnya, pengadilan Negeri Sembilan juga mendengarkan kesaksian dua dokter rumah sakit dan kepala polisi Nilai Zainudin.
    
Sidang dilanjutkan pada 5 Januari 2009 mendengarkan kesaksian para mahasiswa yang menyaksikan kejadian di mana polisi main langsung memukuli Donald setelah datang massa barulah polisi berteriak "Kami polisi...kami polisi," kata Donald menceritakan kejadian 24 Agustus 2007.

Penulis: TOF   |   Editor: tof   |   Sumber : ANT Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.