JAKARTA, KOMPAS.com — Komitmen penurunan emisi sebesar 26 persen pada tahun 2020 yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada pertemuan G-20 di Pittsburgh, Amerika Serikat, September lalu, ditunggu bukti nyatanya. Target ini menempatkan Indonesia sebagai satu dari sedikit negara yang berani menetapkan angka pasti. Komitmen pengurangan emisi merupakan salah satu aksi mitigasi perubahan iklim.
Bagaimana mencapainya? Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti M Hatta mengungkapkan, pemerintah setidaknya akan fokus pada tiga sektor utama, yaitu sektor kehutanan, energi, dan limbah.
"Sektor kehutanan diharapkan dapat mencapai penurunan emisi kurang lebih 14 persen melalui kegiatan pengelolaan hutan seperti pencegahan deforestasi, degradasi, kegiatan penanaman kembali serta penurunan jumlah hot spot kebakaran hutan," papar Gusti saat membuka "National Dialogue on Climate Change" yang dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Norwegia Erik Solheim, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (23/11).
Dari sektor energi dan pengelolaan limbah, diharapkan bisa menurunkan emisi masing-masing sebesar 6 persen. Gusti mengatakan, sebagai negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, Indonesia juga akan memerhatikan upaya adaptasi.
"Upaya mitigasi dan adaptasi bisa dicapai dengan kerja keras dan komitmen yang tinggi dari seluruh pemangku kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah serta kerja sama internasional," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Pemerintah Indonesia juga meluncurkan Second National Communication yang merupakan laporan wajib kepada United Nations Framework on Climate Change Conference (UNFCCC) sebagai negara peratifikasi Protokol Kyoto. Dokumen ini menjadi salah satu acuan dalam menata berbagai upaya mitigasi dan adaptasi.
"Dokumen ini menjelaskan perkembangan emisi gas rumah kaca Indonesia. Sifatnya bagi Indonesia wajib," kata Gusti.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Norwegia Erik Solheim menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca. "Norwegia mendukung upaya mitigasi di Indonesia, dengan skema yang telah disiapkan," kata Erik.
Oleh karena itu, pemerintah Norwegia memberikan bantuan pendanaan dalam penerapan program United Nations Reducing Emissions from Deforestation dan forest Degradation (UN-REDD) di Indonesia. Program ini diluncurkan oleh Sekjen PBB Ban Ki-Moon dan Indonesia menjadi satu dari sembilan negara yang menerapkan program UN-REDD.
"Sebanyak 20 persen emisi gas rumah kaca datang dari deforestasi dan degradasi hutan. Oleh karena itu, Norwegia berkomitmen mendukung negara berkembang seperti Indonesia untuk menghentikan perusakan hutan," ujar Erik.

