
KATHMANDU, KOMPAS.com - Para utusan internasional untuk Nepal, Jumat (20/11), mengatakan bahwa mereka "sangat prihatin" dengan lambatnya kemajuan proses perdamaian di negeri itu, setelah tiga tahun berakhirnya perang sipil berdarah.
Konflik antara pemberontak Maois dan negara berakhir pada 20 November 2006 dengan sebuah perjanjian perdamaian yang diikuti tahun lalu oleh sebuah pemilihan umum tempat manta gerilyawan memenangi jumlah kursi mayoritas.
Namun, pemerintahan yang dipimpin Maois jatuh pada Mei setelah presiden membatalkan upaya mereka untuk memecat pimpinan militer. Sejak saat itu proses perdamaian di lapangan menjadi terhenti. "Kami sangat prihatin bahwa proses penerapan kesepakatan telah terhenti," kata para utusan asing dari 13 negara dalam sebuah pernyataan bersama. Para utusan itu terutama berasal dari negara barat, antara lain AS dan Jepang, serta Komisi Eropa.
"Pada peringatan kali ini kami mendesak partai-partai politik Nepal untuk menerjemahkan komitmen publik mereka ke aksi nyata guna menerapkan kesepakatan perdamaian," kata mereka.
Pernyatan itu menyoroti bahwa para pembuat undang-undang berada jauh di belakang jadwal pembuatan rancangan konstitusi baru negara itu, yang harus diselesaikan pada 28 Mei ketika undang-undang sementara berakhir masa berlakunya.
Rehabilitasi dan integrasi mantan gerilyawan Maois ke dalam militer masih terus berlangsung dan tidak ada kemajuan dalam membawa keadilan kepada korban konflik, menurut para utusan.
Pernyataan itu muncul ketika tenggat waktu yang ditetapkan oleh Maois bagi pemerintah untuk menyetujui permintaan mereka berakhir pada Jumat lalu tanpa ada tanda-tanda penyelesaian.
Ribuan aktivis Maois melakukan aksi unjuk rasa di jalanan Kathmandu awal bulan ini menyeru permintaan maaf dan sebuah debat di parlemen atas perpanjangan kekuasaan presiden.
Partai Maois telah mengatakan bahwa pihaknya akan meluncurkan aksi unjuk rasa baru jika permintaan mereka tidak dipenuhi pada Jumat namun sumber mengatakan bahwa tampaknya Maois akan memperpanjang tenggat waktu hingga beberapa hari lagi untuk memungkinkan lebih banyak waktu untuk berunding.
Pernyataan itu dikeluarkan bersama oleh AS, Inggris, Australia, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Israel, Jepang, Belanda, Norwegia, Korea Selatan, Swiss, dan Komisi Uni Eropa.