Jumat, 25 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 25 Mei 2012 | 06:01 WIB
Dua Mantan Pembalap Merampok Toko Emas
IGN sawabi | Abi | Jumat, 20 November 2009 | 08:15 WIB
|
Share:

ilustrasi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur (Jatim), menangkap dua mantan pembalap nasional asal Malang yakni Bintang Purnomo dan Widianto karena terlibat perampokan toko emas “Kencana” milik Wakil Bupati Kediri Sulaiman Lubis di Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.

“Kedua tersangka terlibat dalam perampokan toko emas pada 17 Oktober lalu bersama tersangka lain, Nurhadi, dari Jember,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti di Surabaya, Kamis (19/11).

Nurhadi tertangkap di Pasuruan pada hari Minggu (15/11), sedangkan kedua tersangka tertangkap di rumahnya di Kepanjen Malang pada hari Selasa (17/11).

Bintang Purnomo dan Widianto merupakan kakak beradik dan tinggal serumah di kawasan Kepanjen, Malang.

Didampingi Kasat Pidana Umum (Pidum) Ditreskrim Polda Jatim AKBP Anom Widodo, Pudji mengatakan, ketiga tersangka merupakan spesialis perampok toko emas pada siang hari dan mereka sudah dua kali merampok toko emas yakni di Blitar dan Kediri.

“Modusnya, mereka berpura-pura membeli emas dan bila suasana toko emas sudah mulai sepi, mereka melakukan aksinya. Dalam aksinya, mereka mengancam korban dengan celurit dan senjata api mainan,” katanya.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti (BB), di antaranya gelang, kalung, cincin, dan perhiasan emas lainnya, serta sebuah sepeda motor, sebuah buku tabungan BCA, uang tunai Rp20 juta, dan senjata api mainan.

“Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” papar Pudji. (ant)

Sumber :
Surya