KOMPAS
Minggu, 21 Maret 2010 Selamat Datang  |     |  
Keamanan Masjidil Haram Makin Diperketat
Rabu, 18 November 2009 | 23:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Keamanan Arab saudi mulai memperketat pengamanan kawasan Masjidil Haram dan sekitarnya demi kelancaran dan kenyamanan para jamaah haji menunaikan ibadah.

Media Center Haji Departemen Agama di Jakarta, Rabu (18/11) mengungkapkan, pihak keamanan akan mengerahkan 2.194 petugas keamanan yang terdiri dari l.557 satpam dengan 114 perwira (setingkat komandan peleton), 23 atasan (komandan kompi) dan empat komandan diatasnya (komandan batalion) dan 500 anggota polisi.

Selain itu, akan diturunkan pula satuan pengamanan darurat, satuan keamanan reguler untuk memperkuat satuan militer dan Garda Nasional lainnya yang akan ditempatkan di dekat pintu-pintu Masjidil Haram yang berjumlah 35 pintu.

Perluasan ruang untuk Sa`i (lari-lari kecil antara Safa dan Marwah) dan penambahan eskalator di bagian utara Masjidil Haram, diharapkan akan meningkatkan kenyamanan ja maah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Begitu pula dengan sudah rampungnya perluasan jalur untuk kursi ro da yang diharapkan akan menambah kenyamaan bagi jamaah lanjut usia, atau yang cacat untuk melakukan ritual Sa`i yang merupakan salah satu rukun Haji.

Pergerakan jamaah di dalam Masjidil Haram maupun di kawasan sekitarnya, dimonitor melalui 700 kamera CCTV yang dipasang dan diawasi dari Ruang Operasi. Sejumlah polisi tanpa seragam juga akan terus memantau gerakan orang-orang yang dicurigai, termasuk kawanan copet atau penjambret yang biasanya melakukan aksinya di tengah kerumunan ratusan ribu manusia yang sedang beribadah. (MAM)  

 

 

Penulis: MAM   |   Editor: tof Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.