RAMALLAH, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palestina akhirnya menanggguhkan untuk jangka waktu tak terbatas pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang diusulkan untuk diadakan Januari. Ini karena pemilu tersebut tidak dapat berlangsung di Jalur Gaza yang dikuasai Hamas.
"Saya menyesal untuk mengatakan, namun patut disayangkan bahwa pemilihan itu akan ditangguhkan karena pemilihan di Jalur Gaza tidak mungkin terjadi," kata ketua komisi pemilihan Hanna Nasser pada wartawan.
Presiden Palestina Mahmud Abbas sebelumnya telah mengusulkan agar pemilihan presiden dan parlemen digelar pada 24 Januari. Namun Hamas, yang menguasai Gaza sejak Juni 2007, mengecam usulan itu sebagai tindakan tidak konstitusional karena mandatnya sendiri habis pada Januari.
Abbas telah menyatakan bahwa ia tidak akan mencalonkan diri untuk dipilih kembali karena kecewa dengan ketidakmampuan AS membujuk Israel agar dapat memulai lagi pembicaraan damai.
Perselisihan sengit antara Fatah dan Hamas berasal dari awal pemerintahan-sendiri terbatas Palestina pada 1990-an, ketika para pemimpin Fatah yang sekuler menindak keras terhadap kelompok gerilyawan Islam itu. Ketegangan meningkat pada saat pemilihan parlemen terakhir pada Januari 2006 dengan Hamas, yang mencalonkan diri untuk pertama kalinya dalam pemilihan nasional, dengan tak terduga mengalahkan Fatah yang sebelumnya lama mendominasi. Hamas merebut 74 kursi dalam parlemen yang memiliki 132 anggota, meninggalkan Fatah dengan 45 kursi.
