Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 08:20 WIB
Pengadilan, Jalan Keluar Kasus Bibit-Chandra
Rosdianah Dewi | ksp | Sabtu, 7 November 2009 | 12:37 WIB
|
Share:

KOMPAS.com/Caroline Damanik
Dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah memenuhi undangan Tim Delapan untuk memberikan klarifikasi seputar polemik dugaan pelemahan KPK di Kantor Wantimpres, Kamis (5/11) sore.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Harus ada solusi jangka pendek penyelesaian polemik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung. Berkas Bibit-Chandra harus dilengkapi dan segera dibawa ke pengadilan.

"Perkara ini harus segera dibawa ke pengadilan," ucap pengamat politik Hermawan Sulistiyo dalam diskusi "Rontoknya Kepercayaan Publik" di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (7/11).

Ia berpendapat, upaya alternatif yang ada saat ini tidak tepat. Publik sudah memberi persepsi sendiri kepada masing-masing lembaga penegak hukum produk sebelum dan era reformasi. "Kalau kita bermain di luar sidang, implikasi jangka panjang adalah anak kandung lembaga produk reformasi itu mandul," paparnya.

Menurutnya, prioritas saat ini adalah sistem penegakan hukum. Perlu penataan ulang kekisruhan dan selanjutnya dibawa ke persidangan sehingga publik bisa langsung menilai kebenaran tersebut.

Menurut Hermawan, harus ada tindak lanjut nyata pasca-rekaman penyadapan KPK diperdengarkan. Misalnya, melakukan penyelidikan forensik dokumen atau forensik audio yang dibutuhkan. "Ini setengah jalan. Transkrip rekaman saja enggak diapa-apain. SBY harus turun tangan, tangannya turun," ujarnya.

Rabu, 23/05/2012 14:13 WIB

Yaman di Ambang Krisis Pangan

Rabu, 23/05/2012 10:47 WIB

Sepertiga Obat Malaria di Dunia Palsu