Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 08:00 WIB
Sumpah demi Allah Tidak Bisa Diverifikasi
Benny N. Joewono | bnj | Jumat, 6 November 2009 | 16:59 WIB
|
Share:

KOMPAS.COM/DHONI SETIAWAN
Ilustrasi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Penggunaan sumpah atas nama agama tidak bisa diverifikasi untuk mengetahui kesungguhan pengucap sumpah.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Program Studi Agama dan Lintas Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr Zainal Abidin Bagir, Jumat (6/11).

"Oleh karena itu, penggunaan sumpah atas nama agama yang dilakukan Kabareskim nonaktif Mabes Polri Komjen Susno Duadji di depan Komisi III DPR RI Kamis malam seharusnya tidak perlu dilakukan," katanya.

Sebenarnya yang paling penting adalah Susno Duadji berkomitmen untuk tidak akan menyebabkan dirinya lepas dari proses hukum.

Dengan demikian, proses hukum terhadap Susno Duadji tetap berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jika sumpah atas nama agama itu efeknya lebih ke psikologis, maka di mata hukum tidak ada apa-apanya. Kebiasaan bersumpah itu sering dilakukan untuk menguatkan pengakuan, tetapi tidak bisa diverifikasi kesungguhannya," katanya.

Namun, tidak ada aturan yang mengatur mengenai seseorang yang terlibat kasus menggunakan sumpah atas nama agama di luar pengadilan.

Untuk mengatur layak dan tidaknya mengucapkan sumpah tersebut, hal ini merupakan kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa.

Ia mengatakan, penggunaan sumpah atas nama agama sudah biasa dilakukan di beberapa negara, terutama dalam pelantikan pejabat negara, seperti pelantikan presiden dan perdana menteri.

"Di negara Perancis yang terkenal sekuler sekalipun, pelantikan pejabatnya masih menggunakan sumpah atas nama agama mayoritas yang berlaku di negara tersebut," katanya.

Peneliti Program Studi Agama dan Lintas Budaya UGM, Suhadi Cholil, mengatakan bahwa pejabat negara yang terindikasi terlibat kasus hukum hendaknya tidak menggunakan sumpah dengan narasi agama, tetapi menggunakan narasi hukum.

"Dalam kasus tersebut seharusnya menggunakan narasi hukum daripada narasi agama. Sumpah demi Allah tidak bisa diverifikasi dan belum tentu dilakukan dengan kesungguhan," katanya.

Sumber :
ANT
Rabu, 23/05/2012 14:13 WIB

Yaman di Ambang Krisis Pangan

Rabu, 23/05/2012 10:47 WIB

Sepertiga Obat Malaria di Dunia Palsu