Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 07:53 WIB
Chandra-Bibit Tolak Semua Bukti yang Disampaikan Kapolri
Leo Sunu | mbonk | Jumat, 6 November 2009 | 12:39 WIB
|
Share:

DHONI SETIAWAN
Dua pimpinan KPK (non-aktif) Bibit Samad Rianto (kiri) dan Chandra M Hamzah mengikuti Sidang Permohonan Pengujian UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (4/11). Sidang ini pertama kali diikuti oleh mereka pascapenangguhan penahanan dari kepolisian Selasa (3/11) malam.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (nonaktif) Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto menolak semua bukti-bukti yang dipaparkan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Kamis (5/11) malam. Kuasa hukum Chandra dan Bibit, Bambang Widjojanto, mengatakan, semua bukti yang disampaikan Kapolri bermasalah.

"Pak Bambang dan Pak Bibit menolak semua itu. Semua bukti itu kan baru dinyatakan lengkap menurut versi yang membuktikan," kata Bambang Widjojanto, Jumat (6/11).

Menurut Widjojanto, sejak awal bukti-bukti yang diajukan oleh penyidik Polri bermasalah. Hal tersebut, kata Widjojanto, terlihat dari sangkaan yang dituduhkan kepada Chandra dan Bibit yang selalu berubah-ubah. "Menurut kami bukti awal bermasalah, bukti-bukti berikutnya bermasalah juga. Semua yang berawal dari problema akan berakhir juga dengan problema," tuturnya.

Bambang juga mempertanyakan inkonsistensi polisi dalam menyidik perkara Chandra dan Bibit tersebut. "Bagaimana pernyataan yang disampaikan itu konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya. Apa tidak mengulang-ulang atau membuat sensasi-sensasi baru itu nanti akan dibuktikan," tandasnya.

Rabu, 23/05/2012 14:13 WIB

Yaman di Ambang Krisis Pangan

Rabu, 23/05/2012 10:47 WIB

Sepertiga Obat Malaria di Dunia Palsu