JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah bertemu dengan Tim Delapan di Kantor Wantimpres, Jumat (6/11), Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku membawa undangan dari Tim Delapan untuk Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga.
"Saya diminta menyerahkan undangan juga ke Ritonga," tuturnya. Memang, pada pertemuan kali ini Hendarman tidak datang beserta dengan tiga nama dari unsur kejaksaan yang disebut-sebut dalam rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa lalu.
Nama-nama itu adalah Ritonga serta mantan Jamintel Wisnu Subroto dan Jaksa pada Intelijen Irwan Nasution. Ketika dikonfirmasi, Anggota Tim Delapan Todung Mulya Lubis juga membenarkan tim sudah menyampaikan undangan kepada Ritonga, tetapi jadwalnya belum pasti. "Dalam kesibukan tim, masih banyak jadwal yang perlu disusun lagi," ungkap Todung kepada Kompas.com.
Dalam kesempatan ini, Hendarman juga menyatakan bahwa dia dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy yang datang siang ini sudah memberikan klarifikasi kepada Tim Delapan, termasuk soal dugaan keterlibatan Ritonga.
"Semua sudah kita jawab baik saya dan Marwan apa yang jadi permasalahan dan keraguan untuk menjembatani apa yang hidup di masyarakat dan alat-alat bukti. Detailnya silakan tanya ke Tim Delapan," lanjut Hendarman.

