Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 07:33 WIB
Suriah Berusaha Seret Israel ke Ranah Hukum Internasional
| jimbon | Kamis, 5 November 2009 | 12:51 WIB
|
Share:

NEW YORK, KOMPAS.com — Suriah mengatakan di New York, Rabu, berlanjutnya penolakan Israel untuk mematuhi resolusi PBB, serta rekomendasi dari laporan misi pencari fakta PBB mengenai konflik Jalur Gaza membuat kredibilitas PBB menjadi taruhan. Duta Besar Suriah Bashar Ja’afari, atas nama Organisasi Konferensi Islam (OKI), mengeluarkan pernyataan itu dalam sidang pleno Sidang Majelis Umum PBB di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, untuk mempertimbangkan laporan Goldstone, yang menuduh baik Israel ataupun pejuang Palestina melakukan kejahatan perang selama konflik 22 hari di Jalur Gaza, yang meletus pada 27 Desember 2008.
    
"Ketidakmampuan PBB untuk membawa Israel ke bawah payung hukum internasional, sayangnya, telah membahayakan citra PBB di dunia Islam kami," kata Ja’afari. "Situasi hak asasi manusia dan kemanusiaan berubah jadi lebih buruk buat rakyat Palestina yang hidup di bawah pendudukan tidak sah."
    
Ja’afari, yang mengutuk keras pelanggaran Israel terhadap hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia, menyampaikan keprihatinan OKI mengenai situasi menyedihkan di wilayah Palestina, yang diduduki, di tengah berlanjutnya blokade tidak manusiawi oleh Israel, yang telah mengakibatkan krisis kemanusiaan di sepanjang Jalur Gaza. Ja’afari menyerukan Dewan Keamanan PBB agar memenuhi tanggung jawabnya dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk menyeret orang Israel yang melakukan kejahatan perang ke pengadilan dan mengakhiri pendapat Israel mengenai kemanusiaan.
    
"Laporan Goldstone telah membuktikan dan mengonfirmasi semua pelanggaran ini dengan bukti," katanya. "Yang paling penting, laporan tersebut mengonfirmasi kekhawatiran terburuk masyarakat internasional mengenai dilakukannya kejahatan perang dan kejahatan terhadap manusia."
    
Ja’afari menyampaikan kembali seruan Suriah, terutama Dewan Keamanan, dalam menangani krisis tersebut dan memberi dukungan penting ke arah dilanjutkannya dan segera diakhirinya proses perdamaian yang dapat dipercaya, berorientasi hasil dan langgeng bagi kepuasan rakyat Palestina. Setelah perdebatan itu, Sidang Majelis Umum dijadwalkan menggelar pemungutan suara mengenai satu rancangan resolusi, yang akan menyeru Israel dan Palestina agar melakukan penyelidikan yang independen dan dapat dipercaya mengenai tuduhan kejahatan perang.
    
Israel menolak laporan Goldstone itu dengan alasan laporan tersebut bias dan memihak. Tim penyelidikan empat anggota tersebut menemukan bukti bahwa pasukan Israel dan pejuang Palestina melakukan kejahatan perang serius dan pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan, yang mungkin menjadi kejahatan terhadap umat manusia, selama konflik Desember 2008 dan Januari 2009.
    
Dewan Hak Asasi Manusia yang berpusat di Jenewa, ketika mengajukan laporannya dua pekan lalu, dengan keras telah mengutuk sejumlah tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina dan menyeru kedua pihak agar melaksanakan rekomendasi misi itu. Pertemuan Rabu dilakukan menyusul permintaan dari Kelompok Arab di New York, yang didukung oleh Gerakan Non Blok, yang memiliki 118 anggota, untuk mempertimbangkan laporan tersebut di dalam Sidang Majelis Umum selama pekan pertama November.

Sumber :
Antara
Rabu, 23/05/2012 14:13 WIB

Yaman di Ambang Krisis Pangan

Rabu, 23/05/2012 10:47 WIB

Sepertiga Obat Malaria di Dunia Palsu