CANBERRA, KOMPAS.com — Perdana Menteri Fiji Frank Bainimarama mengumumkan, komisioner tinggi Australia dan Selandia Baru diberi waktu satu hari untuk meninggalkan negara itu karena dianggap melakukan campur tangan urusan dalam negeri, surat kabar Fiji Times melaporkan, Selasa (3/11).
Fiji juga dilaporkan telah memanggil pulang duta besarnya untuk Australia dan Selandia Baru.
PM Bainimarama mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai tanggapan atas sikap pemerintah Australia dan Selandia Baru mengenai Fiji.
Fiji dilanda krisis pada April setelah presiden kembali menunjuk Bainimarama sebagai perdana menteri kurang dari dua hari setelah Mahkamah Tinggi menetapkan kudeta pemimpin militer pada 2006 dan pemerintah itu tidak sah.
Presiden Fiji mengecam hakim yang sehari lebih awal mengumumkan pemerintah militer ilegal, yang semakin memperdalam krisis politik di negara Pasifik Selatan itu.


