Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 06:54 WIB
PBB Seru Israel Hentikan Penghancuran Rumah Orang Palestina
Tri Mulyono | ono | Rabu, 28 Oktober 2009 | 10:48 WIB
|
Share:

AFP/AHMAD GHARABLI
Seorang warga Palestina dan Israel (kanan) ambil bagian dalam acara tahunan Pelukan Jerusalem yang diorganisasi oleh gerakan pencinta Jerusalem di depan Gerbang Damascus, kota tua Jerusalem, Minggu (21/6). Ini merupakan perayaan damai ketiga yang dilangsungkan di Jerusalem, kota milik tiga agama, yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam.

TERKAIT:

NEW YORK, KOMPAS.com — PBB menyeru Israel agar segera menghentikan pengusiran paksa dan penghancuran rumah orang Palestina di Jerusalem Timur, dan memperingatkan bahwa sebanyak 60.000 orang di sana mungkin menghadapi risiko pengusiran paksa, penghancuran rumah, dan kehilangan tempat tinggal.

Pemerintah Israel menghancurkan rumah enam keluarga Palestinasebanyak 26 orang, termasuk 10 anak kecildi Jerusalem Timur pada Selasa (27/10). Tindakan tersebut membuat jumlah orang yang kehilangan tempat tinggal akibat pengusiran paksa atau penghancuran rumah di wilayah pendudukan Palestina menjadi 600 jiwa. Separuhnya adalah anak kecil. Demikian dikatakan Kantor PBB Urusan Koordinasi Kemanusiaan (OCHA), Selasa.

Sedikitnya 500 orang lagi telah terpengaruh oleh penghancuran sebagian tempat tinggal atau rumah mereka. Demikian menurut kantor tersebut. "Tindakan semacam itu bertolak belakang dengan hukum internasional dan memiliki dampak negatif serius jangka panjang terhadap masyarakat dan keluarga Palestina," kata OCHA, dilansir Xinhua.

"PBB menyampaikan kembali seruannya bagi penghentian segera dan tanpa syarat terhadap tindakan semacam itu, serta mendesak Negara Israel agar melindungi penduduk sipil di wilayah pendudukan dari pengusiran lebih lanjut."

Israel menduduki wilayah Palestina, termasuk Jerusalem Timur, dalam perang yang terjadi pada 1967 dan mencaplok Jerusalem Timur tetapi tak diakui masyarakat internasional.

Menurut Pemerintah Israel, penghancuran dilakukan terhadap rumah "yang dibangun tanpa izin resmi, dan dicap tidak sah".

Namun, OCHA mengatakan, "Kurangnya perencanaan yang layak ditambah dengan persyaratan ketat pemerintah serta biaya yang tinggi membuat penduduk Palestina sangat sulit untuk memperoleh izin semacam itu sehingga mereka tak memiliki pilihan kecuali membangun 'secara tidak sah' untuk memberi tempat berteduh kepada keluarga mereka. Keluarga Palestina yang pindah ke luar perbatasan kotapraja berisiko kehilangan kartu tanda penduduk Jerusalem mereka sekaligus kehilangan hak untuk tinggal di dalam dan akses ke kota tersebut."

Sumber :
ANT
Rabu, 23/05/2012 14:13 WIB

Yaman di Ambang Krisis Pangan

Rabu, 23/05/2012 10:47 WIB

Sepertiga Obat Malaria di Dunia Palsu