DRESDEN, KOMPAS.com - Alexander W akhirnya duduk sebagai pesakitan di hadapan majelis hakim pengadilan Dresden, Senin (26/10). Pria berusia 29 tahun itu menghadapi tuduhan pembunuhan, percobaan pembunuhan, dan tindakan mencelakakan orang lain.
Ceritanya, pada Juli lalu, Alexander menusuk Marwa al-Sherbini yang tengah hamil. Perempuan itu meregang nyawa oleh sebilah pisau dapur sepanjang 18 cm. Alexander, kelahiran Rusia itu, tiba-tiba saja menyerang perempuan Mesir tersebut sembari menuding kalau perempuan itu anggota teroris.
Dalam kejadian tersebut, suami Marwa, Elwy Ali Okaz yang mencoba mencegah kebiadaban Alexander ikut-ikutan terluka. Terdakwa, masih dalam kejadian itu, menikam Marwa berkali-kali. Bahkan, menurut penjelasan Ali Okaz, terdakwa terus menikam Marwa meski korban sudah jatuh di lantai.
Pada persidangan kali ini, Alexander yang dikawal ketat anggota kepolisian Dresden datang ke pengadilan menggunakan penutup kepala, topi, kacamata hitam, dan topeng. Di persidangan, terdakwa akhirnya hanya mengenakan kacamata hitam setelah hakim memintanya mencopot atribut-atribut penutup tersebut.
Sementara, 200 polisi berjaga-jaga di sekitar pengadilan demi mencegah kerusuhan yang diperkirakan bakal merebak.
Kasus pembunuhan ini tak cuma menjadi pusat perhatian di Jerman. Duta Besar Mesir untuk Jerman Ramzy Ezzeldin Ramzy hadir pula di persidangan sebagai perwakilan lembaga hak asasi Muslim di Jerman.
Di tempat lain di Mesir, yakni di Alexandria, pendukung yang bersimpati kepada almarhumah Marwa melakukan unjuk rasa. "Kami tak akan pernah melupakanmu Marwa," demikian salah satu seruan pengunjuk rasa.

Severity: Notice
Message: Undefined variable: output
Filename: libraries/Globalfunc.php
Line Number: 748

