Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 07:01 WIB
Menhan Indonesia-Australia Bahas Imigran Gelap
Wisnu Dewabrata | wah | Senin, 26 Oktober 2009 | 20:31 WIB
|
Share:
AFP PHOTO/KRIS ARIA
Imigran Sri Lanka berunjuk rasa di atas kapal mereka saat berada di Pelabuhan Merak, Serang, Senin (26/10).
Foto:

JAKARTA, KOMPAS.com — Isu penanganan imigran gelap dan penyelundupan manusia ke Australia melalui wilayah Indonesia diakui menjadi salah satu isu pembicaraan utama yang dilakukan saat Menteri Pertahanan Australia John Faulkner berkunjung ke Departemen Pertahanan, Senin (26/10). Hal itu juga dibenarkan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro kepada wartawan sesaat setelah menerima kunjungan Faulkner.

Turut mendampingi Duta Besar Australia untuk Indonesia dan para pejabat pertahanan Australia, seperti Panglima Angkatan Bersenjata dan Kepala Staf Angkatan Laut Australia. Selain isu imigran gelap, pertemuan itu juga menyinggung isu penanganan terorisme dan beberapa aspek lain yang telah dibahas dan disepakati dalam perjanjian Lombok Treaty. Perjanjian itu ditandatangani kedua kepala negara pada 13 November 2006.

Indonesia selama ini menjadi tempat transit bagi para pendatang ilegal, seperti dari Sri Lanka ataupun Afganistan. Mereka menyelundup ke Australia dan Selandia Baru untuk mengubah nasib. "Namun perlu diingat, di sisi lain persoalan itu juga menyangkut isu kemanusiaan, yang menjadikannya dilematis," ujar Purnomo.

Terkait penanganan isu imigran gelap, Purnomo menegaskan, baik Dephan maupun TNI hanya sebatas terlibat dalam upaya pencegahan masuknya para imigran gelap tersebut melalui jalur laut perairan Indonesia, seperti selama ini terjadi. Hal itu berarti melibatkan TNI Angkatan Laut, yang memiliki peran besar dalam konteks patroli pengamatan di wilayah perairan Indonesia.

Namun, saat ditanya apakah dalam menjalankan upaya itu Pemerintah meminta bantuan Australia, baik dalam bentuk pendanaan, bahan bakar minyak untuk berpatroli, maupun persenjataan, Purnomo menampiknya.

Pemerintah Indonesia dalam menangani persoalan imigran gelap tersebut, menurut Purnomo, dilakukan dalam konteks kemanusiaan. Pemerintah juga menginginkan penanganan masalah itu bisa dituntaskan secara menyeluruh.

Lebih lanjut, menurut Purnomo, Lombok Treaty juga akan ditindaklanjuti dalam bentuk memo kesepahaman (MoU) khusus tentang aktivitas kerja sama pertahanan antar-kedua negara (Cooperative Activities in the Field of Defense), yang akan dibahas minggu depan.

Sementara itu, saat dihubungi terpisah, dosen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, Edy Prasetyono, mengingatkan bahwa Pemerintah Indonesia memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk dapat melaksanakan kesepakatan Lombok Treaty, terutama terkait isu kerja sama pertahanan.

Ditambah lagi isu-isu utama yang dibahas dalam Lombok Treaty kemarin, terutama terkait masalah pertahanan, memang kebanyakan terkait masalah ancaman non-tradisional (non-traditional threat) macam terorisme dan imigran gelap atau trafficking.

Menurut Edy, pihak Indonesia memang sering menjadi bumper terkait isu-isu ancaman non-tradisional tadi. Hal itu terjadi lantaran kekurangan di pihak Indonesia sendiri, terutama ketika tidak ada kejelasan koordinasi dan siapa aparat yang bertanggung jawab dalam penanganan berbagai masalah tersebut.

Koordinasi antar-aparat berwenang yang terkait pun masih terbilang belum dilakukan dengan baik. Sementara Australia diketahui memang memiliki kepentingan yang sangat besar terhadap isu-isu ancaman non-tradisional tadi, terutama yang bisa mengancam Australia sendiri.

"Wajar Indonesia dijadikan tempat transit mengingat ada banyak kelemahan di kita mulai dari masalah pada sistem keimigrasian hingga kemampuan kontrol wilayah yang lemah sehingga para imigran gelap tadi bisa masuk dengan mudah ke wilayah kita," ujar Edy.

Ia menyarankan Pemerintah Indonesia sesegera mungkin melakukan sejumlah perbaikan, terutama terkait koordinasi kewenangan antar-instansi terkait, pembangunan kapasitas institusional (institutional capacity building), dan menetapkan prosedur operasional standar (SOP) yang jelas.

Dengan begitu, tambah Edy, di dalam negeri sendiri Indonesia sudah bisa tampil dengan "satu suara" ketika kemudian berhadapan atau berurusan dengan Australia. Jika hal tersebut bisa dilakukan, menurut Edy, Indonesia bakal memiliki nilai tambah tersendiri.

"Jangan dilihat semua hal tadi sebagai sebuah beban. Justru jika Indonesia mampu menyelesaikan masalah itu, kerja sama dengan Australia tersebut bakal menjadi bentuk kerja sama pertama yang baik dan sukses antara Indonesia dengan negara selain ASEAN," tegas Edy.