Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 06:10 WIB
Australia: Pencari Suaka Sri Lanka Urusan Indonesia
Hertanto Soebijoto | hertanto | Jumat, 16 Oktober 2009 | 11:30 WIB
|
Share:

BRISBANE, KOMPAS.com - Perdana Menteri Australia, Kevin Rudd mengatakan, pihaknya tidak akan terpengaruh atas aksi mogok makan 255 orang pencari suaka asal Sri Lanka yang kini tertahan di Indonesia.

Sebaliknya, menurut laporan ABC dan Stasiun TV Channel Seven, Jumat (16/10), PM Rudd mengharuskan mereka untuk mengikuti jalur resmi lewat badan terkait PBB karena pemerintahnya tidak akan "tergerak oleh taktik khusus apapun" dari mereka.

Sebanyak 255 orang pencari suaka asal Sri Lanka saat ini masih tertahan di Indonesia setelah kapal KM Jaya Lestari 5 yang mereka tumpangi dihentikan kapal patroli TNI Angkatan Laut di Perairan Selat Sunda, 10 Oktober lalu.

Sementara itu, Kamis (15/10), Wakil Perdana Menteri Julia Gillard menegaskan, nasib 255 orang pencari suaka asal Sri Lanka itu bukan urusan pemerintah Australia, melainkan urusan Indonesia.

"Masalah-masalah yang ada di Indonesia ditangani pemerintah Indonesia," katanya.

Berbagai media cetak dan elektronika di Australia menaruh perhatian besar pada penangkapan kapal pengangkut 255 orang Tamil Sri Lanka yang bermaksud mencari suaka ke Australia itu, terlebih lagi setelah mereka mengancam akan membakar kapal dan melakukan aksi mogok makan.

Stasiun TV Channel Seven misalnya mengaitkan penangkapan kapal itu dengan telepon PM Rudd kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhir pekan lalu. Bahkan dalam salah satu beritanya, Channel Seven memunculkan kesan kepada pemirsanya bahwa Indonesia bertindak untuk memenuhi keinginan Australia.

Kedatangan ribuan pencari suaka ilegal secara bergelombang lewat laut ke Australia dalam setahun terakhir ini memunculkan perdebatan sengit antara kubu pemerintah dan kubu oposisi.

PM Rudd melihat "faktor-faktor keamanan global" sebagai pendorong munculnya kasus-kasus baru para pencari suaka ke Australia, sedangkan kubu oposisi menuding perubahan kebijakan Pemerintah Federal Australia sebagai pemicunya.

Di era pemerintahan PM John Howard, Australia menerapkan kebijakan Solusi Pasifik, yakni para pencari suaka yang tertangkap di perairan negara itu dikirim ke Nauru. Mereka yang dianggap pantas diberi visa proteksi sementara.

Setelah pemerintahan beralih ke tangan Partai Buruh Australia, kebijakan Solusi Pasifik dan visa proteksi sementara ini kemudian dihapus.

Sebagai penggantinya, pemerintahan PM Rudd sepenuhnya memberdayakan keberadaan pusat penahanan imigrasi di Pulau Christmas dan memberikan visa residen tetap bagi para pencari suaka yang telah menjalani pemeriksaan dan mendapatkan status pengungsi.

Aksi penyelundupan ribuan orang pencari suaka asing dengan perahu-perahu kayu ke Australia itu kembali marak sejak 29 September 2008. Di antara para nakhoda perahu-perahu pengangkut ratusan orang pencari suaka itu berasal dari Indonesia.

Hingga 12 Oktober 2009, setidaknya sudah 37 kapal pengangkut pencari suaka yang ditangkap kapal patroli AL Australia di perairannya. Kapal terakhir yang ditangkap di perairan barat laut Pulau Ashmore pada 12 Oktober itu diawaki dua orang dan berpenumpang 56 orang, termasuk dua orang anak.

Dalam pernyataan persnya, Menteri Dalam Negeri Australia Brendan O Connor, mengatakan, aksi penyelundupan manusia merupakan masalah dunia dan, untuk menanganinya, pihaknya terus bekerja sama dengan negara-negara tetangga.

"Berdasarkan Laporan Komisi Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR), saat ini setidaknya ada 15,2 juta orang pengungsi di seluruh dunia," katanya.

Setiap tahun Australia menerima sedikitnya 13.500 orang pengungsi.

Rabu, 23/05/2012 14:13 WIB

Yaman di Ambang Krisis Pangan

Rabu, 23/05/2012 10:47 WIB

Sepertiga Obat Malaria di Dunia Palsu