Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 21:14 WIB
Netanyahu Tolak Pengadilan Perang
| jimbon | Rabu, 14 Oktober 2009 | 05:58 WIB
|
Share:

AP Photo/David Silverman
Benjamin Netanyahu

TERKAIT:

 
 

JERUSALEM, KOMPAS.com - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Senin (12/10) di Jerusalem, bertekad tidak mengizinkan para pemimpin atau tentara Israel hadir di persidangan internasional atas dakwaan kejahatan perang di Jalur Gaza. Netanyahu juga menolak laporan komisi PBB soal itu.

Demikian dia katakan dalam sebuah pidato berapi-api, yang merefleksikan kekesalan mendalam di kalangan para pemimpin Israel terhadap laporan komisi PBB yang dipimpin mantan jaksa kejahatan perang, Richard Goldstone. Laporan itu menuduh Israel sengaja membahayakan warga sipil ketika melancarkan serangan di Gaza untuk menghentikan peluncuran roket-roket.

”Laporan yang menyimpang ini ditulis oleh komite yang menyimpang, mengabaikan hak-hak Israel untuk membela dirinya. Laporan itu mendorong terorisme dan mengancam perdamaian. Israel tidak akan mengambil risiko-risiko untuk perdamaian jika tidak dapat membela dirinya,” ungkap Netanyahu pada pembukaan masa sidang parlemen.

Kejahatan perang

Laporan PBB itu menuduh Israel maupun Hamas sama-sama melakukan kejahatan-kejahatan perang dan kemungkinan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, secara khusus, laporan itu menuduh Israel menggunakan kekuatan secara berlebihan dengan sengaja menargetkan warga sipil serta menghancurkan infrastruktur sipil.

Laporan itu juga menuduh Hamas dengan sengaja menargetkan warga sipil dan berusaha menyebarkan teror melalui peluncuran roket-roket dari Jalur Gaza ke Israel.

Netanyahu dengan geram mengemukakan, laporan itu menggambarkan para pemimpin Israel sebagai penjahat-penjahat perang.

”Kami tidak akan mengizinkan Ehud Olmert, Tzipi Livni, dan Ehud Barak, yang mengirim anak-anak kami berperang, datang ke pengadilan internasional di Den Haag,” ujarnya.

Komentar Netanyahu itu tampaknya ditujukan menanggapi niat Palestina, yang mendorong pemungutan suara atas laporan itu di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB. Jika pemungutan suara itu berlangsung dan disetujui para anggota, tuduhan kejahatan perang Israel bisa diteruskan ke badan-badan PBB lebih tinggi untuk mendorong pengadilan atas kejahatan perang.

Juru bicara PBB, Michele Montas, Senin, mengatakan, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mendukung usulan Palestina untuk mendiskusikan laporan Goldstone di Dewan HAM PBB. (AP/AFP/OKI)

Sumber :
Kompas Cetak