Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 01:40 WIB
Terkait Perang Gaza, Israel Tolak Penyelidikan PBB
Egidius Patnistik | Rabu, 16 September 2009 | 17:46 WIB
|
Share:

AFP
Pasukan Keamanan Nasional Hamas Palestina nampak berjaga di dekat perbatasan Karni, antara Jalur Gaza dan Israel, wilayah pinggiran Gaza bagian timur, 24 Juni 2008.

TERKAIT:

YERUSALEM, KOMPAS.com — Israel, Rabu (16/9), menolak seruan untuk membuka sebuah penyelidikan independen terhadap perilaku negara itu dalam perang di Jalur Gaza beberapa waktu lalu. Israel juga membantah laporan PBB yang menyatakan negara itu telah melakukan kejahatan perang.

Misi PBB mengenai konflik di Jalur Gaza, yang dipimpin penyelidik Hakim Richard Goldstone, Selasa, menyiarkan laporan yang menyatakan misi itu telah menemukan bukti bahwa pasukan Israel dan Palestina melakukan kejahatan perang selama konflik dari 27 Desember 2008 sampai 18 Januari 2009.

Penyelidikan PBB tersebut menyimpulkan, "Israel melakukan tindakan yang meningkat jadi kejahatan perang, kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan selama operasi militernya di Jalur Gaza, dan kelompok Palestina bersenjata juga melakukan kejahatan perang dan kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan menembakkan roket ke dalam wilayah Israel."

Israel mengecam laporan itu. "Israel tak merasa mampu bekerja sama dengan Misi Pencari Fakta karena mandatnya jelas memihak," demikian antara lain pernyataan Kementerian Luar Negeri Israel.

Menurut Israel, "Mandat misi dan resolusi tersebut yang menghakimi lebih dulu hasil penyelidikan apa pun, memberi keabsahan kepada organisasi pelaku teror Hamas, dan mengabaikan strategi sengaja Hamas untuk menggunakan warga sipil Palestina sebagai tameng untuk melancarkan serangan teror."

Angkatan Darat Israel menyebutkan, jumlah korban tewas Palestina selama serangannya terhadap daerah kantung yang dikuasai Hamas itu sebanyak 1.166 orang, 295 di antaranya warga sipil. Sementara pihak Palestina menyatakan 1.417 orang tewas, 926 warga sipil.

PBB, Palestina, dan kelompok hak asasi manusia menuduh Angkatan Darat Israel melakukan kejahatan perang dalam operasi tersebut. Tuduhan itu meliputi serangan terhadap instalasi PBB, personel medis dan bangunan, warga sipil yang tak terlibat dan prasarana sipil serta penggunaan senjata yang berisi fosfor.

Namun, Israel tetap berkeras bahwa Israel tak melanggar hukum internasional kendati pasukan pertahanan Israel saat ini mengkaji sebanyak 100 keluhan yang disampaikan oleh bermacam kelompok mengenai tindakan pasukannya selama operasi ke Jalur Gaza. "Meskipun kebanyakan penyelidikan ini ditutup karena tuduhan tersebut tak berdasar, 23 penyelidikan kriminal dibuka dan masih menunggu hasilnya," demikian lanjutan pernyataan Kementerian Luar Negeri Israel itu.

Sumber :
ANT,AP
Rabu, 23/05/2012 14:13 WIB

Yaman di Ambang Krisis Pangan

Rabu, 23/05/2012 10:47 WIB

Sepertiga Obat Malaria di Dunia Palsu