Kamis, 24 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 24 Mei 2012 | 01:07 WIB
Warga Afganistan Ditahan di Perbatasan RI-TL
Kornelis Kewa Ama Khayam | Minggu, 6 September 2009 | 16:28 WIB
|
Share:

KUPANG, KOMPAS.com - Warga Afganistan Ibrohim Gullam Ali (30) ditangkap Satuan Pengamanan Perbatasan RI-TL di perbatasan RI, Motaain. Ali hendak menyeberang guna meminta suaka politik di Timor Leste.

Kepala Kantor Imigrasi Atambua Silvester Sili Laba di Atambua, Minggu (6/9) mengatakan, Ali tidak memiliki dokumen keimigrasian yang dibutuhkan. "Dia ditahan Satuan Pengamanan Perbatasan di Moaain, Belu. Setelah dimintai keterangan ternyata ia tidak memiliki paspor, dan visa. Ia pun tidak memiliki identias lain sehingga aparat keamanan menyerahkan kepada petugas keimigrasian,"katanya.

Menurut Sili, pihak keimigrasian akan mengirim pulang Ali ke negara asal di Afganistan jika benar benar ia seorang pengungsi, dan ingin menyeberang ke Timor Leste. Ali sedang ditahan di rumah tahanan keimigrasian Atambua. Sesuai rencana ia akan dideportasi pekan depan.

Rabu, 23/05/2012 14:13 WIB

Yaman di Ambang Krisis Pangan

Rabu, 23/05/2012 10:47 WIB

Sepertiga Obat Malaria di Dunia Palsu