SUKABUMI, KOMPAS.com — Polres Sukabumi terus mengembangkan kasus penangkapan 19 imigran yang diamankan di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, beberapa waktu lalu.
Pengembangan kasus ini karena pihak Polres Sukabumi enggan kecolongan kembali dengan kedatangan imigran gelap dari luar negeri ke Kabupaten Sukabumi.
"Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan masih melakukan penyelidikan," jelas Kapolres Sukabumi AKBP Des Aditiawarman, Sabtu (5/9).
Ia mengungkapkan, kondisi alam Kabupaten Sukabumi yang bertetangga dengan negara Australia diduga dijadikan untuk menyeberang para migran gelap tersebut. Selain itu, Kabupaten Sukabumi yang masih jarang penduduk bisa membuat nyaman para imigran gelap untuk singgah sementara di sini.
"Kami tidak menginginkan wilayah hukum kami menjadi tempat persinggahan dan penyeberangan para imigran gelap," ungkapnya.
Aditia menegaskan, walaupun 19 imigran yang berhasil diamankan oleh pihaknya beberapa waktu lalu tidak terkait jaringan teroris, pihaknya tetap mewaspadai masuknya jaringan teroris ke Kabupaten Sukabumi.
"Kami akan terus memantau perkembangan daerah kami agar jaringan teroris tidak masuk ke sini," tandasnya.

