Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi, Mantan PM Israel Diadili

Kompas.com - 30/08/2009, 22:05 WIB

JERUSALEM, KOMPAS.com-Mantan Perdana Menteri (PM) Israel Ehud Olmert diadili karena kasus korupsi, Minggu (30/8). Ini pertama kali seorang PM atau mantan PM Israel diadili.

Olmert mundur awal tahun ini karena skandal korupsi. Ia dituduh menerima dana ilegal dari seorang pengusaha Amerika, melipatgandakan biaya lawatan ke luar negeri dan merahasiakan dana dari sebuah lembaga pengawas pemerintah.

Dia menghadapi serangkaian dakwaan termasuk penggelapan dan melanggar sumpah jabatan. Dakwaan terhadap Olmert diajukan di pengadilan Jerusalem, Minggu.

Tuduhan korupsi tehadap Olmert pertama kali mencuat saat dirinya masih menjabat PM. Namun korupsi dilakukan saat Olmert masih menjabat sebagai walikota Jerusalem kemudian sebagai menteri Kabinet. Semuanya terjadi sebelum Olmert menjadi PM pada 2006. Olmert lengser sebagai PM pada Maret 2009, digantikan pemimpin Partai Likud Benjamin Netanyahu.

Olmert menyangkal semua tuduhan. Dalam pernyataan melalui juru bicaranya, dia yakin namanya akan dibersihkan. "Olmert yakin pengadilan akan membuktikan dirinya tidak bersalah sama sekali," kata pernyataan juru bicara Olmert.

Olmert terancam hukuman penjara bertahun-tahun jika terbukti bersalah. Sebagai gambaran, dua mantan menteri Kabinet Israel dalam kasus terpisah juga divonis bertahun-tahun. Seorang mantan menteri keuangan di bawah kabinet Olmert divonis lima tahun penjara karena kasus penggelapan pada Juni 2009. Seorang menteri kabinet lain divonis empat tahun karena menerima suap.
      

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com