Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 10:34 WIB
Malaysia Loloskan Psikotropika ke Wilayah RI
Andy Riza Hidayat | Minggu, 30 Agustus 2009 | 21:15 WIB
|
Share:

MEDAN, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI Anwar Suprijadi menilai Malaysia sebagai ancaman masuknya narkotika dan psikotropika. Di Provinsi Sumatera Utara saja, terdapat 20 kasus masuknya narkotika dan psikotropika dari Malaysia sejak 2008.

"Negara tetangga kita tidak senang kalau kita kuat. Kami menyadari Malaysia termasuk ancaman bagi kita. Warga negara Malaysia terbukti menyuruh WNI menyelundupkan narkotika ke wilayah RI," tutur Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Anwar Suprijadi, Minggu (30/8) di Medan saat menggelar siaran pers hasil tegahan petugas.

Dia menilai hal ini merupakan persoalan serius yang harus diselesaikan bersama. Pemerintah RI dan Malaysia resmi sudah menandatangani kerjasama mengenai kepabeanan. Namun kerjasama ini, katanya, masih sebatas pada operasi bersama.

"Kami akan menekan mereka (Malaysia) untuk memberi informasi akurat agar negara kita tidak menjadi pelarian barang-barang terlarang. Kami serius mengatasi persoalan ini," katanya.

Di Sumut, sepanjang tahun 2008, terdapat lima kasus masuknya narkotika dan psikotropika dari Malaysia. Adapun pada 2009, kasus ini meningkat menjadi 15 kasus sampai Agustus ini. Masuknya barang terlarang ini melalui pintu Bandara Polonia, Pelabuhan Belawan (keduanya di Medan), Pelabuhan Tanjung Tiram (Kabupaten Batu Bara) dan Pelabuhan Teluk Nibung (Kota Tanjung Balai).

Tidak hanya narkotika dan psikotropika, kata Anwar, sejumlah barang terlarang lain juga masuk dari Malaysia ke wilayah RI. Saat ini Ditjen Bea dan Cukai mengoperasikan lima kapal patroli di wilayah rawan penyelundupan. Desember tahun ini Bea dan Cukai berencana mengoperasikan tiga kapal patroli baru.