Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 21:19 WIB
Buruh Migran Rentan Tertular AIDS
Evy Rachmawati | Sabtu, 8 Agustus 2009 | 12:04 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia adalah salah satu negara pengirim buruh migran terbesar di Asia. Hingga saat ini, ada sekitar 6 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri di mana lebih dari 80 persen dari mereka adalah perempuan.

Data terkini memaparkan pada tahun 2008, pemerintah Indonesia mengirim 748.000 buruh migran, atau naik 7,5 persen dari jumlah tahun 2007 sebesar 696.746 orang. Dalam 5 tahun terakhir, jumlah remiten dari TKI terus meningkat dari 1,88 miliar dolar AS di tahun 2004 menjadi 2,93 miliar dolar AS di tahun 2005, dan 3,42 miliar dolar AS pada tahun 2006, 5,84 milyar dolar AS tahun pada 2007 sedangkan tahun 2008 mencapai 6,5 milyar dolar AS (Sumber: Depnakertrans).

Dibalik pencapaian angka-angka itu, buruh migran Indonesia belum mendapat perlindungan yang cukup dari pemerintah. Buruh migran terus mengalami berbagai pelanggaran atas hak-haknya yang terjadi sejak mereka berangkat dari kampung halaman, saat di tempat kerja, hingga tahap kepulangan.

Mereka mengalami penipuan, jeratan utang, perkosaan, menjadi korban trafiking, tidak mendapat informasi yang cukup, harus menjalani tes wajib HIV dan lain-lain.  

Belum ada data resmi mengenai kasus HIV/AIDS pada BMI. Namun data dari HIPTEK (Himpunan Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja) menunjukan 131 (0.09 persen) calon BMI teridentifikasi positif HIV dari 145.298 calon BMI yang akan berangkat ke Timur Tengah (Januari-October 2005). Angka ini meningkat dari data tahun 2004 yang memperlihatkan 203 (0.087 persen) calon BMI terinfeksi HIV dari 233.626 calon BMI yang akan berangkat ke Timur Tengah.  

Dari hasil riset Solidaritas Perempuan pada tahun 2004-2006, tentang kerentanan buruh migran terhadap HIV/AIDS, ditemukan beberapa permasalahan yang berkaitan dengan kesehatan buruh migran (khususnya HIV/AIDS), antara lain: buruh migran Indonesia rentan terhadap HIV/AIDS di semua tahap migrasi (sebelum berangkat (Pre-Departure), di negara tempat kerja (Post-Arrival), dan saat pulang ke kampung halaman.

Banyak buruh migran Indonesia mengalami berbagai pelanggaran hak termasuk kekerasan, trafficking dan m asalah kesehatan serius, b uruh migran tidak mendapatkan informasi kesehatan, khususnya HIV/AIDS, yang memadai ketika berada di Indonesia maupun di negara tempat bekerja.

Apalagi program-program terkait penyebaran informasi kesehatan (HIV/AIDS) terhadap calon buruh migran Indonesia masih belum memadai, kata Ketua Solidaritas Perempuan Risma Umar dalam Forum Komunitas Kongres Internasional AIDS Asia Pasifik ke-9, Sabtu (8/7), di Sanur, Bali.  

Buruh migran tidak mendapatkan dan pelayanan kesehatan yang memadai baik ketika berada di Indonesia maupun di negara tempat bekerja. Minimnya perlindungan BMI merupakan implikasi dari paradigma pemerintah yang lebih mementingkan aspek penempatan dan komodifikasi daripada aspek perlindungan BMI, ujarnya menambahkan.

Saat ini Indonesia belum meratifikasi Konvensi PBB 1990 mengenai Perlindungan Hak Seluruh Pekerja Migran dan anggota keluarganya. Akibatnya, hingga saat ini pemerintah belum mempunyai kewajiban hukum untuk memen uhi hak-hak buruh migran sebagaimana tercantum dalam konvensi tersebut.

Padahal konvensi ini melindungi buruh migran dan anggota keluarga di semua tahapan proses migrasi mulai dari persiapan bermigrasi sampai kepulangan ke negara asal. Konvensi ini melindungi buruh migran dan anggota keluarganya dari kondisi hidup dan kondisi kerja buruh migran tidak manusiawi, dari sasaran penyiksaan atau tindakan kejam , kerja paksa; kekerasan fisik, seksual, dan perlakuan buruk lain. Konvensi ini juga menjamin hak buruh migran dalam mengakses pendidikan, pelayanan kesehatan dan pelayanan sosial.  

Menurut Risma, Solidaritas Perempuan menjadi anggota CARAM Asia sejak 2004, berbagai upaya dan program yang telah dilakukan SP untuk merespon permasala han HIV/AIDS dan Migrasi adalah penelitian partisipatif mengenai masalah kerentanan BM terhadap HIV/AIDS, akses buruh migran Indonesia terhadap kesehatan, tes wajib HIV, kehidupan buruh migran yang HIV positif, serta dampak remitansi terhadap kualitas hidup BMI.

Penguatan pemahaman dan hak-hak buruh migran Indonesia terkait migrasi dan HIV dalam bentuk diskusi-diskusi kampung dan penyebaran media informasi.

Advokasi dan Kampanye hak-hak BMI terkait dengan kerentanan BMI terhadap HIV, ratifikasi konvensi migran 1990, kampanye hari libur untuk BMI, stop mandatory testing, dan mendorong renstra nasional untuk program HIV bagi buruh migran.