oleh: Hamzirwan
KOMPAS.com — Pesawat Malaysia Airlines yang membawa delegasi Indonesia mendarat di Kuala Lumpur International Airport, Sepang, Minggu (5/7), tengah malam. Pejabat KBRI Kuala Lumpur yang menjemput membawa Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno dan rombongan ke gedung VIP bandara.
Dua pejabat Kementerian Sumber Manusia Malaysia menyambut delegasi RI di sana. Terjadi perbincangan tertutup selama 30 menit.
”Baru kali ini ada pejabat Malaysia menyambut kami di bandara. Bahkan, mereka juga menawarkan memberi akomodasi yang dengan halus kami tolak karena sudah disediakan KBRI. Hal ini belum pernah terjadi,” ujar seorang pejabat anggota delegasi RI keesokan harinya.
Duta Besar RI untuk Malaysia Da’i Bachtiar saat sarapan pagi di hotel di kawasan Bukit Bintang, Kuala Lumpur, mengatakan, pejabat-pejabat Malaysia terus memintanya untuk membujuk Jakarta agar mencabut moratorium TKI informal.
Harian The Star terbitan Minggu (5/7) mengungkapkan, agen pembantu dan calon majikan di Malaysia terancam merugi 10 juta ringgit (sekitar Rp 30 miliar) bila Indonesia tidak segera mencabut moratorium. Wakil Presiden Persatuan Agen Pekerja Asing (PAPA) Malaysia Jeffrey Foo mengatakan, PJTKI menahan dana jaminan yang sudah dibayar agen dan calon majikan di Malaysia dengan dalih tidak bisa mengirim pembantu karena sedang moratorium.
PAPA mendesak Pemerintah Malaysia untuk memaksa Pemerintah Indonesia membantu pencairan kembali dana tersebut dari PJTKI. Foo mengklaim, banyak agen pekerja asing di Malaysia terancam bangkrut bila tidak segera mendapatkan kembali dana mereka.
Calon majikan harus membayar jaminan sedikitnya 2.500 ringgit (sekitar Rp 7,5 juta) kepada agen pembantu asing di Malaysia untuk mendapatkan biodata pembantu. Apabila setuju, majikan harus membayar komisi agen sedikitnya 6.000 ringgit (Rp 18 juta) untuk mendapatkan pembantu dari Indonesia, naik dari sebelumnya 3.500 ringgit (Rp 10,5 juta) per orang.
Aktivis Migrant CARE Malaysia Alex Ong mengungkapkan, pemerintah harus menghapus ”perdagangan” biodata yang selama ini terjadi. Agen pekerja di kedua negara memiliki kekuasaan penuh dalam kartel ini.
Para majikan yang sudah telanjur membayar kepada agen pun kini resah. Mereka sudah membayar, tetapi tak kunjung mendapat kabar kedatangan pembantu dari Indonesia.
Hal ini membuat Malaysia berusaha merayu Indonesia agar segera mencabut moratorium. Kedekatan wilayah membuat arus migrasi WNI ke Malaysia, baik untuk bermukim, belajar, maupun bekerja, sangat tinggi.
Saat ini, sedikitnya 2,2 juta TKI berada di Malaysia. Dari jumlah itu, hanya 1,2 juta orang yang tercatat resmi dan satu juta orang lagi bekerja tanpa punya dokumen resmi sehingga rentan menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Jumlah TKI di Malaysia bakal terus naik karena sedikitnya 3.000 TKI resmi berangkat ke Malaysia setiap bulan.
Jumlah TKI ilegal diperkirakan hampir sama karena begitu banyak pintu masuk ke Malaysia dan kemudahan imigrasi dengan sistem visa kunjungan 30 hari. Ada yang modal nekat masuk ke Malaysia lalu mencari pekerjaan secara diam-diam. Ada pula calo dari Malaysia yang khusus menjemput mereka ke Indonesia. Terakhir adalah lewat prosedur resmi berangkat ke Malaysia, tetapi izin kerja baru diurus setelah para TKI tiba di tempat penampungan agen Malaysia.
Begitu besarnya jumlah TKI ilegal di Malaysia karena tingginya permintaan. Banyak majikan di Malaysia yang membutuhkan pekerja asing bergaji murah dan penurut. Mereka mempekerjakan pembantu dari Indonesia dengan standar upah Indonesia.
Mereka yang bekerja di Semenanjung Malaysia rata-rata bergaji 400-500 ringgit (Rp 1,2 juta-Rp 1,5 juta) per bulan. TKI yang bekerja di Sarawak dan Sabah lebih menyedihkan, hanya bergaji 200-300 ringgit (Rp 600.000-Rp 900.000) per bulan.
Untuk pekerja konstruksi, TKI kerap diupah 30-35 ringgit dari normalnya 55 ringgit per hari. Karmadi, pekerja konstruksi di Kampung Pandan, Kuala Lumpur, mengungkapkan, mereka juga sering menerima gaji kurang karena sistem pembayaran dua bulan sekali.
Penderitaan TKI tidak hanya soal gaji. Mereka terkadang juga tidak memperoleh kondisi kerja yang baik. Misalnya, tidur beralas kasur busa tipis tanpa dipan di kamar tanpa ventilasi, deskripsi tugas yang tidak jelas, jam kerja sejak subuh sampai dini hari, dan tanpa libur. Belum lagi penganiayaan fisik dan mental lewat kata-kata kasar majikan.
Fakta-fakta ini yang kemudian mendorong pemerintah memutuskan moratorium penempatan TKI informal ke Malaysia. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mengumumkannya didampingi Dubes RI untuk Malaysia Da’i Bachtiar dan Atase Ketenagakerjaan di Kuala Lumpur, Teguh Heru Cahyono, di Jakarta, Kamis (25/6).
Namun, Pemerintah Malaysia ternyata memandang pelanggaran hak asasi manusia TKI tak lebih sebagai statistik. Dalam pertemuan bilateral delegasi RI dipimpin Erman Suparno dan delegasi Malaysia dipimpin Menteri Sumber Manusia S Subramaniam di Putra Jaya, Selangor, Senin (6/7), Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia Wira Abu Seman Yusop, penganiayaan TKI oleh majikan hanya 0,05 persen dari 300.000 pembantu RI di Malaysia.
”Saya sampaikan ke Pemerintah Malaysia, ini bukan soal jumlah kasus. Kami ingin perbaikan mendasar berlandaskan perikemanusiaan,” kata Erman di Kuala Lumpur, Selasa. ”Semakin cepat revisi MoU pelayanan dan perlindungan TKI di Malaysia selesai, tentu menguntungkan Indonesia dan Malaysia. Kami dapat mencabut moratorium bila keinginan terpenuhi dengan MoU,” ujar Erman.
Pemerintah memang sudah mulai bersikap tegas menghadapi mulut manis Malaysia. Namun, moratorium sampai MoU pelayanan dan perlindungan TKI di Malaysia selesai belum cukup.
Pemerintah juga harus konsisten membenahi berbagai masalah TKI di dalam negeri. Mulai dari perekrutan sampai pungutan liar terhadap TKI yang pulang ke Tanah Air.
Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) Rusjdi Basalamah meminta pemerintah menyediakan calon TKI yang siap pakai sehingga PJTKI fokus mencari pasar kerja dan menempatkan mereka.
Sudah saatnya pemerintah juga memakai pendekatan kemanusiaan dalam melayani buruh migran. Mereka bukan sekadar mesin pencari uang remitansi puluhan triliun rupiah yang kadang harus menggadaikan nyawa demi menggerakkan perekonomian bangsa. Mereka adalah manusia yang terpaksa bekerja ke luar negeri mengejar kesejahteraan yang belum disediakan sepenuhnya di dalam negeri.


