Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Polisi Mesir Minta Kabar Penganiayaan Tidak Dibesar-besarkan

Kompas.com - 05/07/2009, 08:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu dari empat korban yang mengaku menjadi korban penganiayaan polisi di Mesir meminta agar kabar tersebut tidak dibesar-besarkan. Hal tersebut terungkap dari SMS yang dikirim Fathurrahman (23), salah satu korban asal Riau, kepada kakaknya.

Sebuah pesan singkat masuk ke telepon seluler yang suaranya memecah keheningan dan mengagetkan Roudhatul Firdaus sekitar pukul 00.00 WIB pada Sabtu (4/7) tengah malam.

Pesan itu tertanda dari Fathurrahman, sang adik yang sedang berjarak ratusan kilometer dari kediaman Roudhatul di Pekanbaru, Riau.

"Usul anak (saya) tidak usah lagi dipublikasikan. KBRI tadi juga bilang begitu. Kita takut efek baliknya bisa memukul kita lagi. Apalagi di Mesir tidak jelas UUD-nya. Cancel saja semuanya," demikian isi pesan singkat yang ditunjukkan Roudhatul pada Sabtu siang.

Isi pesan itu terus menggelayut di benar Roudhatul, menyisakan beragam pertanyaan. Intinya adalah meminta agar dirinya tidak memublikasikan berita penganiayaan yang dilakukan polisi Mesir terhadap Fathurrahman dan tiga mahasiswa asal Riau yang kini terdaftar di Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir.

Pria berkulit sawo matang itu terus penasaran mencerna isi pesan tersebut. Hingga ia akhirnya mencoba menghubungi telepon genggam adiknya, tetapi nihil karena panggilannya ditolak Fatturahman.

"Dia menutup telepon dari saya, tidak seperti biasanya. Padahal, saya tahu dia tidak sedang di dalam kelas karena sekarang kuliah sedang liburan musim panas. Sepertinya dia masih trauma," katanya.

Ia mengatakan beberapa hari terakhir merasa gusar setelah peristiwa penganiayaan menimpa adik kandungnya itu. Fathurrahman adalah salah satu korban dari empat mahasiswa Indonesia yang berasal dari Kabupaten Rokan Hulu, Riau, yang sempat ditahan selama tiga hari oleh kepolisian Mesir tanpa alasan yang jelas.

Fathurrahman adalah mahasiswa tingkat IV asal Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah. Tiga korban lainnya adalah Ahmad Yunus yang juga mahasiswa tingkat IV asal Kecamatan Bangun Purba, Azril mahasiswa tingkat I asal Rokan IV Koto, dan Tasrih Sugandi mahasiswa tingkat I asal daerah transmigrasi SP4.

Penahanan empat mahasiswa tersebut dilakukan Amni Daulah (polisi Mesir) pada 28 Juni 2009 hingga dibebaskan 1 Juli 2009. Mereka dijemput paksa dari sebuah rumah kos di Kairo. Dalam proses interogasi, para mahasiswa mengaku sempat dianiaya, seperti ditelanjangi, dipukuli, dan disetrum. Bahkan, Fatturahman mengaku sempat disetrum di kemaluannya dan meninggalkan bekas luka-luka.

Kabar penahanan didapatkan Roudhatul dari salah satu kawan di Pekanbaru, yang berhubungan dengan rekan Fathurrahman di Mesir, pada 30 Juni lalu. Namun, saat itu Roudhatul tidak bisa menghubungi adiknya karena masih di tahanan. Roudhatul baru bisa menghubungi Fatturahman lewat layanan obrolan via internet dan telepon pada 2 Juli, setelah mahasiswa itu dibebaskan.

"Saya kira penangkapan itu biasa saja, tapi saya terkejut karena ternyata mereka juga disiksa di tahanan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com