JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Departemen Luar Negeri akan terus mendesak pemerintah Malaysia untuk memberikan satu hari libur bagi TKI yang bekerja di Malaysia. Pasalnya, hal tersebut juga sesuai dengan standar Organisasi Buruh Intenasional (ILO).
"Saya kira itu tidak berlebihan, berdasarkan standar ILO tenaga kerja di sektor non informal memang harus mendapatkan jatah libur satu hari dalam seminggu," terang juru bicara Deplu Teuku Faizasyah di Jakarta, Jumat (3/7).
Ia juga menyayangkan adanya hasil jajak pendapat yang menyatakan masyarakat Malaysia keberatan jika para TKI mendapat libur. "Seharusnya lakukan juga polling terhadap TKI, jangan cuma polling terhadap majikannya," tegasnya.
Selain masalah libur, lanjut Faiz, Deplu juga meminta pemerintah Malaysia untuk mengeluarkan ID bagi para TKI. Selama ini, TKI di Malaysia tidak memegang dokumen apa pun karena dokumen-dokumen yang ada dititipkan pada sang majikan.
"Dengan adanya ID akan lebih aman, selain itu jika ada permasalahan, pihak KBRI dapat dengan cepat melakukan tindakan," terangnya.
