Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan PSK Siap Telanjang di Gedung DPRD

Kompas.com - 24/06/2009, 09:13 WIB

BLITAR, KOMPAS.com — Ratusan pekerja seks komersial (PSK) penghuni tiga lokalisasi di Kabupaten Blitar mengancam unjuk rasa telanjang. Demonstrasi model porno itu akan dilaksanakan jika pemkab menutup lokalisasi berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pelarangan Prostitusi serta Penanganan Wanita Tunasusila dan Pria Tunasusila.

Ancaman demo telanjang disampaikan para PSK ketika berkumpul di aula Lokalisasi Tanggul, Pasir Harjo, Kecamatan Talun, Blitar. Menurut PSK bernama Dewi, kalau Pemkab menutup lokalisasi, dia bersama ratusan temannya akan demo telanjang di Gedung DPRD Kabupaten Blitar dan Kantor Bupati Blitar.

“Biar sama-sama malu karena kami ini juga manusia yang butuh pekerjaan untuk menghidupi keluarga,” tutur Dewi, Selasa (23/6).

Fasilitator dari Non-Goverment Organisation Post Institute Blitar, Deni Saputra, yang mendampingi para PSK, mengatakan berusaha meredam aksi nekat para PSK. Caranya, menempuh jalur musyawarah dengan pemkab untuk menolak penerapan perda tersebut.

“Namun, jika solusi ini gagal, kami tidak bisa menghalangi tindakan para penghuni lokalisasi karena ini urusan perut yang menjadi sumber kehidupan mereka,” tutur Deni.

Denny ataupun para PSK memperoleh informasi bahwa Perda No 15/2008 tinggal menunggu tanda tangan Bupati Blitar Herry Noegroho setelah disetujui DPRD setempat. Mereka memperkirakan, perda tersebut segera diterapkan.

Di Kabupaten Blitar, terdapat tiga lokalisasi, yaitu Lokalisasi Poluhan di Desa Kendalrejo, Ponggok (dihuni 106 PSK); Lokalisasi Tanggul (74 PSK); dan Lokalisasi Ngreco di Desa Gampengrejo, Selorejo (45 PSK). Deni mengingatkan, selama ini tiga lokalisasi tersebut juga menyumbangkan pendapatan bagi daerah. Hal ini dibenarkan Koordinator Lokalisasi Tanggul Awam (45).

“Setiap hari seorang PSK ditarik restribusi Rp 1.000 dan dari parkir menyumbang pendapatan Rp 1,5 juta per bulan,” kata Awam.

Awam menambahkan, jika pemkab menutup semua lokalisasi, hal itu akan memunculkan lokalisasi-lokalisasi liar sekaligus memperbanyak jumlah pengangguran. “Pemkab juga harus punya pertimbangan manusiawi. Mereka kan harus menghidupi keluarganya,” tutur Deni yang didukung Awam.

Dimintai konfirmasi, Kabag Humas Pemkab Blitar Totok Subihandono menjelaskan bahwa pemkab tidak akan serta-merta menerapkan perda tanpa memperhatikan dampaknya, baik dampak sosial maupun ekonomi, bagi para PSK. “Kami sedang membahas rencana penerapan perda ini dengan pihak terkait, di antaranya dinsos, disnakertrans, dan Bapemas,” katanya.

Dia menambahkan, pemkab tidak mungkin melakukan penutupan lokalisasi tanpa solusi. “Hanya saja, saat ini masih dalam tahap pembahasan,” pungkasnya. ais

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com