Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilema Depbudpar Promosikan Pulau Komodo Jadi "The New 7 Wonders"

Kompas.com - 12/06/2009, 16:07 WIB
Caroline Damanik

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gencarnya upaya Pemerintah Indonesia melalui Departemen Kebudayaan dan Pariwisata untuk menyosialisasikan 'Vote Komodo', terutama melalui iklan dan banner, menuai protes.

Oleh penyelenggara nominasi ini, pemerintah dinilai terlalu mengintervensi proses alamiah dari masyarakat Indonesia untuk memilih Taman Nasional Komodo agar masuk dalam 11 besar New 7 Wonders of Nature (N7WN).

Namun, Depbudpar menilai bahwa sosialisasi untuk mendorong masyarakat memilih adalah tanggung jawabnya dan sudah mengikuti prosedur yang berlaku.

Dirjen Pemasaran Depbudpar Sapta Nirwandar mengakui bahwa pihaknya berada dalam dilema. Pemerintah memang berniat aktif dalam sosialisasi ini, sementara pihak penyelenggara melarang pemerintah untuk terlalu intervensi. Pasalnya, belum ada satu pun perusahaan atau institusi yang mau mengambil peran untuk sosialisasi ini.

"Kalau kita enggak lead, siapa yang mau ngurusin? Tapi bagaimana kalau kita tak terlibat. Nanti kalau tak terpilih, kita juga yang disalahkan," tutur Sapta dalam Media Gathering di Gedung Sapta Pesona Jakarta, Jumat (12/6).

Direktur Promosi Depbudpar Esthy Reko Astuty mengatakan, dalam ajang nominasi ini, penyelenggara menetapkan dua pihak dari peserta untuk menyosialisasikan kekayaan alam di masing-masing negara untuk didukung sebagai nominasi, yaitu pemerintah sebagai Official Supporting Committee dan pihak pemerintah daerah atau perusahaan sebagai Official Nominee Supporter.

Pihak kedua ini nantinya juga berhak melakukan sosialisasi dan membuka line untuk voting. Namun, mereka harus terlebih dahulu melapor ke pihak penyelenggara dan membayar fee sebesar 10.000 dollar. Bahkan, Esthy menambahkan baru-baru ini fee yang diketahuinya mencapai 20.000-40.000 dollar per bulan.

"Kita sudah tawarkan. Tapi enggak ada yang berminat. Fee-nya mahal banget," tutur Esthy.

Oleh karena itulah, Depbudpar mengambil langkah untuk memimpin sosialisasi agar Taman Nasional Komodo masuk menjadi 11 besar nominasi. Sapta mengatakan, pihaknya sudah mempelajari dengan cermat aturan yang ditetapkan penyelenggara sehingga gerak pemerintah yang terlalu aktif tak akan terjegal dengan hukum formal yang berlaku. "Kita juga senang kalau ada institusi atau industri yang mengambil alih," ujar Sapta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Nasional
    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    Nasional
    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Nasional
    Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

    Nasional
    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Nasional
    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Nasional
    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com