JAKARTA, KOMPAS.com — Sosiolog Dr Musni Umar sangat sedih dan prihatin atas penyiksaan yang dialami Siti Hajar, pembantu rumah tangga (PRT) asal Garut di Malaysia.
"Penyiksaan dalam segala bentuk apalagi menyiram air panas ke muka dan tubuh Siti Hajar yang dilakukan majikannya, Hau Yuang Tyng alias Michele, sudah di luar batas kemanusiaan. Majikan ini harus diadili dan dihukum dengan seberat-beratnya," ujar Musni di Jakarta, Rabu (10/6).
Hukuman itu, menurut Musni, masih perlu ditambah hukuman perdata karena pembayaran gaji Siti Hajar tidak pernah dibayarkan. Selain itu, biaya pengobatan dan ganti rugi serta hukuman pidana yang berat atas tindakan kekerasan yang dilakukan.
"Kasus penyiksaan ini diharapkan diadili dengan seadil-adilnya, cepat, dan transparan. Dengan tegaknya keadilan, akan mengobati kemarahan publik Indonesia dan diharapkan hubungan masyarakat kedua negara tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Kasus kekerasan semacam ini, menurut Musni, diharapkan bisa menjadi pelajaran dan diambil hikmahnya bagi para TKI dan PJTKI untuk tidak sembarang bekerja dan menempatkan tenaga kerja rumah tangga kepada majikan yang secara budaya, agama, bahasa, dan adat istiadat tidak sama, dan si pembantu rumah tangga tidak bisa berbahasa China atau Inggris, serta tidak mempunyai keterampilan dalam menggunakan alat-alat elektrik dan tidak bisa memasak.
"Kasus ini, harus menyadarkan para calon capres dan cawapres yang terpilih dalam pilpres untuk bekerja keras membangun ekonomi kerakyatan yang mandiri, sehingga tercipta pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan bisa membuka lapangan kerja yang luas. Karena pada umumnya TKI yang bekerja ke luar negeri karena terpaksa oleh desakan ekonomi lantaran tidak ada lapangan kerja di dalam negeri," ujar Musni Umar, sosiolog lulusan Universitas Kebangsaan Malaysia.