Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Selasa, 22 Mei 2012 | 23:03 WIB
PNS Diminta Tidak Rokok Sembarangan
| Rabu, 3 Juni 2009 | 03:31 WIB
|
Share:

Fathoni, Riza
Larangan merokok tampaknya tak lagi dipedulikan lagi oleh warga Jakarta. Di Rumah Sakit Persahabatan ini misalnya, telah dipasang spanduk larangan merokok, tetapi hari Minggu (2/4) kemarin seorang pengunjung justru dengan tenang merokok.

TERKAIT:

REJANG LEBONG, KOMPAS.com - Bupati Rejang Lebong H Suherman, mengingatkan kepada jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya agar tidak merokok di sembarang tempat. Permintaan ini disampaikan bupati pada waktu rapat khusus di lingkungan pemkab Rejang Lebong, sebagai tindak lanjut peraturan bupati nomor 20 tahun 2007 tentang kawasan dilarang merokok.
   
"Saya mendapat laporan, masih banyak pegawai dan masyarakat merokok di ruang kerja atau di kawasan dilarang merokok," kata bupati. Ia menegaskan, perlu disediakan ruang khusus untuk pecandu berat. "Jika perlu sampai mabuk di ruang tersebut," katanya dengan nada kesal.

Aisisten I pemkab Rejang Lebong, H Kadirman kepada ANTARA mengakui hal itu, meskipun pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan cara memasang, spanduk dan stiker di tempat larangan merokok, namun masih banyak yang melanggarnya.  Padahal, kata Kadirman, tujuan peraturan bupati diterbitkan, antara lain untuk meningkatkan produktivitas kerja optimal, menurunkan angka perokok, dan mencegah perokok pemula serta mendorong terwujudnya kabupaten sehat 2010.
    
Sementara kawasan yang dilarang merokok dalam peraturan bupati yakni, tempat umum seperti terminal, halte dan restoran. Tempat kerja (kantor/instansi), tempat proses belajar mengajar, tempat pelayanan kesehatan, arena kegiatan anak-anak dan tempat ibadah serta angkutan umum.
    
Berkaitan dengan hari antitembakau sedunia tanggal 31 Mei lalu, jauh sebelumnya sudah diingatkan agar pada hari itu tidak merokok. Bahkan dua hari berturut-turut pihak dinas kesehatan berkeliling untuk mengkampanyekan stop merokok.
    
Samsul warga kelurahan Air Putih kecamatan Curup Selatan, menyambut baik terhadap peraturan bupati. Hanya saja perlu dukungan semua pihak terutama para pejabat di lingkungan pemda. "Tanpa itu semua peraturan akan menjadi mandul," tegas Samsul. 

Sumber :
Antara