Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 03:33 WIB
Pemerintah Didesak untuk Meratifikasi FCTC
Harry Susilo | Minggu, 31 Mei 2009 | 22:35 WIB
|
Share:

Maya Saputri
Sekitar 2500 pelajar SMU se-DKI Jakarta melakukan long march dan pawai mengkampanyekan hari anti tembakau yang jatuh 31 Mei di parkir timur silang Monas, Jakarta, Minggu (31/5).

TERKAIT:

SEMARANG, KOMPAS.com-Lebih dari seribu massa yang tergabung dalam Aliansi Total Ban Jawa Tengah beraksi damai dalam peringatan Hari Tanpa Tembakau Se-Dunia, di Jalan Pahlawan, Kota Semara ng, Minggu (31/5).

Mereka mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control atau FCTC.

Pasalnya, Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi FCTC. Hal ini berakibat terhadap minimnya pengendalian dampak tembakau di Indonesia, termasuk maraknya iklan dan promosi rokok.

Aliansi Total Ban Jateng merupakan sebuah organisasi gerakan masyarakat yang berupaya untuk melindungi anak, remaja, dan masyarakat dari dampak iklan, promosi, dan sponsor rokok. Aliansi ini terdiri atas perwakilan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, sekolah, dan pemerintah daerah.

Koordinator Aliansi Total Ban Jateng Samsul Ridwan mengatakan, Indonesia hanya memiliki satu peraturan yang mengatur tentang pengamanan rokok bagi kesehatan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003, yang di dalamnya mencantumkan bahwa industri rokok dibebaskan untuk memasang iklan pada media elektronik hanya pada pukul 21.30 05.00.

"Namun, peraturan tersebut berhasil dipangkas oleh kebijakan lainnya yaitu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Penyiaran. Aturan ini yang memberikan ruang bagi industri rokok untuk mengiklankan rokok dengan leluasa," ujar Samsul.

Berdasarkan survei AC Nielsen tahun 2006, nilai iklan rokok yang ditayangkan dalam berbagai media di Indonesia mencapai Rp 1,6 triliun, atau kedua setelah nilai iklan pada sektor telekomunikasi yang mencapai Rp 1,9 triliun. "Hal ini membuktikan semakin gencarnya industri rokok dalam memasarkan produknya," kata Samsul.

Mengutip data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, Aliansi Total Ban Jateng melansir, terdapat 14.249 iklan rokok yang tersebar di media cetak dan media luar ruang di Indonesia sepanjang tahun 2006. Adapun di media elektronik mencapai 9.230 iklan.

Menurut Samsul, membanjirnya iklan dan promosi rokok tersebut dapat memicu pertumbuhan jumlah orang yang merokok di Indonesia. "Iklan tersebut mengesankan bahwa rokok itu produk yang sehat," katanya.