Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tentara AS Pemerkosa Itu Dihukum Seumur Hidup

Kompas.com - 22/05/2009, 13:48 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com — Dewan juri di Amerika memvonis seorang mantan tentara Amerika Serikat (AS) di Irak dengan hukuman penjara seumur hidup, Kamis (21/5). Ia terbukti memerkosa dan membunuh seorang anak perempuan Irak usia 14 tahun dan anggota keluarga lainnya.

Dewan juri dalam pengadilan sipil telah membahas hukuman terhadap Steven Green sejak Rabu. Hakim akan secara resmi menjatuhkan vonis pada bulan September mendatang.

Green dinyatakan bersalah tanggal 7 Mei. Dia diadili di pengadilan sipil, bukan di pengadilan militer sebab dia telah dipecat dari dinas angkatan darat karena "gangguan pribadi" sebelum tindak kejahatan itu tersingkap.

Para jaksa mengatakan, Green adalah komandan regu tentara dalam serangan bulan Maret 2006 itu di Baghdad. Empat tentara lainnya telah dijatuhi hukuman dalam pengadilan militer antara lima hingga lebih dari 100 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com