Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Morales Akhiri Aksi Mogok Makan

Kompas.com - 15/04/2009, 06:11 WIB

LA PAZ, KOMPAS.com - Presiden Bolivia Evo Morales telah mengakhiri aksi mogok makan yang sudah berlangsung lima hari. Keputusan itu dia ambil setelah parlemen Bolivia menyetujui sebuah undang-undang yang memastikan bahwa pemilu akan berlangsung pada 6 Desember mendatang.

Undang-undang baru itu juga mengizinkan Morales, Presiden Bolivia pertama dari keturunan Indian, bisa mengikuti kembali pemilu walau dia belum menyatakan akan bertarung kembali.

Morales dan beberapa rekan dekatnya memulai aksi mogok makan hari Kamis (9/4). Aksi mogok makan itu dilakukan untuk memprotes sikap parlemen yang menunda-nunda memberi persetujuan soal undang-undang pemilu.

Parlemen Bolivia dikuasai partai bernama Gerakan Menuju Sosialisme (MAS). Akan tetapi, kubu oposisi di parlemen yang didominasi kulit putih keturunan Spanyol tidak bersedia hadir untuk membahas undang-undang itu. Kelompok ini merasa terganggu dengan keberadaan Morales sebagai Presiden Bolivia.

Sejak menjabat sebagai Presiden pada Januari 2006, Presiden Morales telah mengubah kontrak-kontrak bisnis pertambangan. Inti dari perubahan kontrak-kontrak bisnis pertambangan itu adalah memberi hasil sektor pertambangan dalam porsi lebih besar kepada rakyat di negara berpenduduk sekitar 4 juta jiwa itu.

Hak Indian

Undang-undang pemilu itu juga memberi hak kepada warga Indian untuk mendapatkan delapan kursi khusus di parlemen. ”Presiden Morales senang dengan keputusan parlemen itu dan memutuskan mengakhiri aksi mogok makan,” kata Ivan Canelas, jubir Kepresidenan Bolivia.

Pihak oposisi sempat menunda pembahasan undang-undang itu dengan kekhawatiran hanya akan memberikan keuntungan pada kubu Morales. Meskipun demikian, rakyat Bolivia masih memberikan dukungan kuat kepada Presiden Morales.(REUTERS/MON)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com