SEOUL, KOMPAS.com - Seoul menganggap penahanan yang tetap dilakukan Korea Utara (Korut) atas seorang pekerja Korea Selatan (Korsel) sebagai "serius" dan akan mempertimbangkan mengambil tindakan jika Pyongyang tetap menolak akses kepadanya, kata seorang juru bicara, Senin.
Korut menahan seorang karyawan Hyundai Asan Corp pada 30 Maret di kota perbatasan Kaesong tempat satu kompleks industri yang dibangun bersama kedua Korea. "Pemerintah kami menganggap pemeriksaan Korut yang diperpanjang terhadap pekerja kami sebagai satu situasi serius," kata juru bicara Kementerian Unifikasi Lee Jong joo kepada wartawan.
Ia menyebut penahanan itu "sangat tidak adil" dan "tidak manusiawi". Lee juga memperingatkan bahwa Seoul "akan mempertimbangkan untuk mengambil berbagai tindakan" jika tidak ada kemajuan dicapai bagi pembebasannya.
Dengan memberitahukan kepada Seoul tentang penahanan itu, pihak berwenang Korut menyatakan pekerja itu mengecam rezim politik Pyongyang dan berusaha membujuk seorang karyawati Korut membelot.
Para pejabat Seoul tidak dapat mengkonfirmasikan tuduhan-tuduhan itu karena Korut mengabaikan pesan faksimil beberapa kali yang meminta akses ke karyawan yang belum diidentifikasikan itu. Menurut informasi terbatas, karyawan itu adalah insinyur perusahaan Hyundai Asan.
Juru bicara tersebut, kemudian, tidak menyebut tindakan apa yang akan diambil di tengah-tengah kekuatiran bahwa Seoul memiliki beberapa opsi untuk mendesak Pyongyang.
Pemimpin Hyundai Asan Cho Kun shik telah melakukan kunjungan ke kompleks Kaesong, sekitar satu jam berkendaraan mobil dari Seoul, untuk mendesak Korut memberikan akses ke karyawan itu.
Para pejabat Seoul mengatakan karyawan yang ditahan itu seharusnya tidak terus diisolasikan dan ia memiliki hak untuk didampingi seorang pengacara sesuai dengan perjanjian-perjanjian antar-Korea mengenai usaha bersama ekonomi itu. Perjanjian-perjanjian itu menjamin "hak-hak dasar" bagi para pekerja Korsel yang ditahan Korut.
Para pejabat Korut mengatakan mereka terikat dengan perjanjian-perjanjian itu dan menjamin keselamatan pekerja itu dalam pertemuan-pertemuan dengan pemimpin Hyundai itu pekan lalu tetapi menegaskan tidak ada ketentuan dalam perjanjian-perjanjian itu yang mengizinkan akses langsung ke individu yang ditahan.
Berdasarkan perjanjian itu, Korut dapat memeriksa para pekerja Korsel atau wisatawan-wisatawan yang melanggar undang-undangnya ketika berada di daerah Korut. Jika tuduhan-tuduhan terbukti, para pelanggar dapat dihukum dengan satu peringatan lisan, denda atau diusir, tetapi tidak dapat diadili di negara itu.
Korut juga sedang bersiap-siap untuk menyidangkan dua wartawan AS yang ditahan atas tuduhan masuk ke negara komunis itu secara ilegal dan "tindakan-tindakan permusuhan."


