Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 19:15 WIB
DK PBB Susun Sanksi bagi Korut
| Senin, 13 April 2009 | 07:17 WIB
|
Share:

AP PHOTO/AHN YOUNG-JOON
Seorang tentara Korea Selatan menonton tayangan televisi yang menampilkan gambar peluncuran roket Korea Utara, Minggu (5/4/2009).

TERKAIT:

NEW YORK, KOMPAS.com Anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Jepang telah sepakat tentang draf pernyataan yang berisi sanksi baru bagi Korea Utara atas peluncuran roket jarak jauh.

Pernyataan tidak mengikat itu disepakati hari Sabtu (11/4) oleh Inggris, Perancis, China, Rusia, dan AS, plus Jepang, dan akan diajukan kepada 10 anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.

”Dewan Keamanan mengecam peluncuran (roket) pada 5 April 2009 oleh Korea Utara yang bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan Nomor 1718,” sebut pernyataan itu. Draf tersebut juga meminta Komite Sanksi PBB untuk mulai memberlakukan sanksi finansial dan embargo senjata melalui resolusi yang ada.

Draf pernyataan itu juga menyerukan semua pihak untuk kembali ke pembicaraan enam pihak dan membuat kemajuan dalam pembicaraan yang dimaksudkan untuk menciptakan denuklirisasi di Semenanjung Korea.

Utusan AS untuk PBB Susan Rice mengatakan, draf pernyataan itu sangat kuat dan mengirim pesan jelas kepada Korut bahwa negara itu melanggar hukum internasional. ”Apa yang bisa dilakukan DK PBB melalui adopsi pernyataan ini adalah menyampaikan pesan kepada Korea Utara bahwa apa yang mereka lakukan dengan istilah peluncuran satelit merupakan pelanggaran kewajiban mereka dan ada konsekuensi atas tindakan seperti itu,” katanya.

Utusan China untuk PBB Zhang Yesui menyebut draf pernyataan itu ”hati-hati dan proporsional”. China menentang pemberlakuan sanksi baru kepada Korut.

Korut mengancam akan ”bertindak keras” jika DK PBB memberlakukan sanksi.(ap/afp/reuters/fro)

Sumber :
Kompas Cetak