JAKARTA, KOMPAS.com — Departemen Luar Negeri RI akan memperjuangkan hak-hak sembilan WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal Korsel, Orchid Pia, yang Selasa silam bertabrakan dengan kapal berbendera Panama, Cygnus Ace, di sekitar perairan Izhu Oshima.
"Mereka bekerja secara legal dan diikat kontrak. Kami akan memperjuangkan hak-haknya, seperti penggajian, asuransi, dan lainnya. Kami juga sudah menghubungi pemilik kapal," ujar Juru Bicara Deplu Teuku Faizasyah, Jumat (13/3) di Ruang Palapa, Deplu, Jakarta.
Kronologis kecelakan tersebut, ujar Faizasyah, masih diselidiki oleh pihak kepolisian Jepang. Kecelakaan tersebut terjadi pukul 02.00 dan suasana saat itu berkabut.
"Diselidiki apakah ini murni masalah keterbatasan jarak pandang atau ada unsur kelalaian manusia," kata Faizasyah.
Kemarin, lanjut Faizasyah, KBRI di Jepang diikutsertakan dalam pencarian kapal Orchid beserta awaknya karena kondisi cuaca bagus. Selain KBRI, kepolisian Jepang juga menurunkan ahli-ahli lingkungan untuk memprediksikan lokasi kecelakaan secara persis. "Kami berharap ada sesuatu yang positif," ujar Faizasyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.