BANTUL, RABU- Setelah sebelumnya memilih diam, Ketua Yayasan Catur Sakti, Sukardiyono, akhirnya angkat bicara. Ia menolak tudingan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) DI Yogyakarta, yang menyebutkan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan/STKIP Catur Sakti telah menerbitkan ijazah palsu.
"Semua kegiatan akademik kami jalankan sesuai prosedur, dan dilaporkan ke Kopertis setiap enam bulan sekali. Kalau memang ada praktek penerbitan ijazah palsu, Kopertis seharusnya bisa tahu sejak awal. Jadi kami sempat kaget, tiba-tiba Kopertis menyatakan kami telah menerbitkan ijazah palsu. Padahal dalam setiap laporan kami tidak pernah mendapatkan teguran dari mereka," katanya seusai menghadiri acara pelantikan pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Bantul, di Pendopo Parasamya Bantul, Rabu (4/3).
Dia mengatakan STKIP Catur Sakti sudah beroperasi sejak tahun 1966. Yayasan tersebut dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Bantul untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Ada dua program studi yang dibuka, yakni Bimbingan dan Konseling (BK) serta Pendidikan Luar Sekolah (PLS).
Ia juga mencurigai motif lain di balik kasus tersebut, karena semuanya terjadi secara tiba-tiba.
"Institusi kami legal dan memiliki izin operasional. Jadi ijazah yang diterbitkan seharusnya juga legal. Kami juga sudah beroperasi selama puluhan tahun. Saya khawatir ada motif lain dalam kasus ini," katanya.
Sukardiyono juga meminta Kopertis bertanggung jawab atas nasib sekitar 1.500 mahasiswa program studi BK setelah izin operasionalnya dicabut. "Mereka mau diapakan, Kopertis seharusnya ikut bertanggung jawab dong," ujarnya.
