WASHINGTON, SELASA — Departemen Keuangan AS, Selasa (3/3), mengumumkan 11 perusahaan yang masuk daftar hitam karena membantu sebuah bank di Iran.
Departemen Keuangan AS mengatakan, warga AS dilarang bertransaksi apa pun dengan perusahaan-perusahaan itu yang berlokasi di Iran, Kepulauan Cayman, dan Dubai.
AS menuduh perusahaan-perusahaan itu menyalurkan dana untuk Bank Melli yang disebut pejabat AS sebagai “proliferator atau penyebar” senjata pemusnah massal. AS mendukung sanksi PBB yang ketiga terhadap Iran karena negara itu dianggap mengembangkan senjata nuklir. AS juga telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah perusahaan Iran lainnya.
