KUALA LUMPUR, KAMIS — Indonesia dan Malaysia menandatangani MoU kerja sama di bidang pertanian sebagai bentuk nyata kerja sama di antara negara-negara yang tergabung dalam D8 yang kini tengah berlangsung pertemuan tingkat menteri pertanian membahas ketahanan pangan.
Menteri Pertanian Indonesia Anton Apriyantono dan Menteri Pertanian dan Industri Berbasis Pertanian Malaysia menandatangani MoU kerja sama tersebut di tengah berlangsungnya pertemuan tingkat menteri pertanian D-8 di Kuala Lumpur, 26-27 Februari 2009, Kamis (26/2).
Tujuan kerja sama itu untuk memperkuat, mempromosikan, dan mengembangkan kerja sama bilateral antara dua negara berbasiskan saling menguntungkan di bidang makanan, hortikultura, peternakan, agrobisnis, dan bidang lainnya yang disetujui kedua belah pihak.
Rincian kerja sama kedua negara ini ialah:
Pertama, kerja sama riset dan pelatihan pertanian. Kedua, saling tukar pengetahuan pertanian. Ketiga, mengadakan workshop, seminar, pameran, dan konferensi. Keempat, promosi perdagangan dan investasi. Kelima, saling tukar staf pertanian dan peternakan. Keenam, mengembangkan dan saling berbagi pengetahuan teknis tentang mesin pertanian, peralatan peternakan, dan transfer teknologi di sektor pertanian.
Indonesia-Malaysia sepakat untuk membentuk komite bersama antarkedua Departemen Pertanian untuk merealisasikan kerja sama itu dengan membuat perencanaan, koordinasi, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan. "Komite bersama ini akan bertemu setiap tahun atau bertemu jika kedua belah pihak setuju untuk melakukan pertemuan. Kami setuju akan dimulai tahun ini juga," kata Anton Apriyantono.
"Kedua negara sepakat untuk membentuk dua kelompok kerja, yang satu kelompok kerja tentang jagung dan kelompok kerja lainnya di bidang peternakan," tambah Menteri Pertanian Malaysia Mustapa Mohamed.