Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Israel Usir Ratusan Warga Palestina

Kompas.com - 23/02/2009, 01:25 WIB

JERUSALEM,MINGGU-Israel mengusir ratusan orang Palestina di Jerusalem timur yang dicaplok negara Yahudi itu, dengan memperingatkan bahwa tempat tinggal mereka itu ilegal.

"Pemilik 80 rumah di daerah al-Bustan telah menerima surat pemberitahuan pengusiran yang mengatakan bahwa bangunan-bangunan itu akan dihancurkan karena dianggap ilegal," kata Hatem Abdel Kader, seorang pejabat yang bertanggung jawab atas permasalahan Jerusalem dalam pemerintah Palestina kepada AFP, Minggu (22/2).

Ia menyatakan, 1.500 orang saat ini tinggal di rumah-rumah yang terancam penghancuran itu, yang terletak di daerah yang berbatasan dengan Kota Tua Jerusalem.

Menurut pejabat itu, beberapa dari rumah yang diperintahkan dihancurkan itu dibangun sebelum 1967, ketika Israel merebut Jerusalem timur dari Yordania selama perang enam hari. Namun banyak rumah lain dibangun kemudian sebagai perluasan sejak itu. "Pemerintah daerah (Jerusalem) menggunakan hal ini sebagai alasan untuk mengeluarkan perintah penghancuran meski warga telah memohon agar hal itu tidak dilakukan," katanya.
      
Belum ada pernyataan segera dari pihak berwenang kota tersebut mengenai hal itu. Abdel Kader mengatakan, "Untuk pertama kali, pemerintah daerah menawarkan relokasi (kepada mereka yang tergusur) ke daerah Shufat" di wilayah utara sektor timur Arab Jerusalem.

Seorang warga di daerah itu, Mahmud al-Abbas, mengatakan, ia menerima pemberitahuan penghancuran bangunan itu setelah gagal memperoleh surat izin mendirikan bangunan dari pihak berwenang Israel.

Israel, yang menganggap seluruh Jerusalem sebagai ibukotanya yang "utuh, abadi", hampir tidak pernah memberikan surat izin mendirikan bangunan kepada warga Arab di Jeruslaem timur, yang diinginkan rakyat Palestina menjadi ibukota negara mendatang mereka.

Menurut kelompok hak asasi manusia Israel B’Tselem, pihak berwenang Israel telah menghancurkan sekitar 350 rumah di Jerusalem timur sejak 2004, dengan alasan bangunan-bangunan itu didirikan tanpa izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com