Senin, 21 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 21 Mei 2012 | 17:39 WIB
Menegaskan Kembali Hubungan Bilateral Australia-Indonesia
| Selasa, 17 Februari 2009 | 15:53 WIB
|
Share:

dokumen pribadi
Hikmahanto Juwana

Hikmahanto Juwana

MENARIK untuk menyimak konferensi yang diadakan di Australia pada tanggal 19 hingga 21 Februari dalam rangka mempererat persahabatan dan melihat kemungkinan-kemungkinan baru dalam hubungan bilateral Australia-Indonesia.

Konferensi yang diberi tema Australia and Indonesia: Partners in a new era, akan menghadirkan menteri luar negeri kedua negara, disamping para pembicara yang kompeten.

Hubungan Indonesia dan Australia layaknya hubungan antar dua negara yang saling berdekatan selalu diwarnai dengan ups and downs (naik dan turun). Pada suatu ketika hubungan kedua negara bisa mesra dan pada masa lainnya bisa saling berhadapan.

Hubungan yang naik turun ini dapat dikata bersumber pada kebijakan pemerintah dan sikap masyarakat kedua negara. Bagi Indonesia, pergantian pimpinan di Australia berarti pergantian kebijakan. Dibawah PM John Howard, Indonesia dianggap tidak terlalu penting. Howard yang memiliki kebijakan untuk menjadikan Australia lebih ‘Barat’ tidak terlalu sensitif terhadap berbagai persoalan yang menjadi ganjalan kedua Negara.

Tidak demikian ketika Australia dibawah kepemimpinan PM Keating dan saat ini PM Kevin Rudd. Australia menganggap Indonesia sebagai negara yang penting.

Sementara bagi Australia, ganjalan terbesar untuk membangun hubungan yang lebih baik dengan Indonesia adalah sikap masyarakat Indonesia yang sangat kritis terhadap tindakan pemerintah Australia. Tindakan pemerintah Australia, terutama dibawah PM Howard, kerap diterjemahkan oleh publik di Indonesia sebagai kurang bersahabat.

Sejumlah kecil contoh antara lain adalah seperti pembakaran kapal nelayan ilegal, pemberian suaka kepada warga negara Indonesia asal Papua, bahkan perlakuan polisi negara bagian New South Wales terhadap Sutiyoso yang ketika itu menjadi Gubernur. Di sinilah letak penting konferensi yang akan diadakan.

Menilik pada agenda yang telah disiapkan, berbagai sub tema sangat relevan untuk menegaskan kemitraan yang lebih saling menguntungkan antara Australia-Indonesia.

Sub tema pertama adalah berbagai pengalaman terkait dengan tantangan yang dimunculkan oleh demokrasi. Dalam konteks ini, tentu Indonesia bisa lebih banyak menimba pengalaman dari Australia yang telah lama mempraktekkan demokrasi.

Indonesia dapat menggali pengetahuan dari Australia untuk menekan anggaran pelaksanaan demokrasi. Proses demokrasi di Indonesia telah mengakibatkan beban finansial yang sangat tinggi.

Dalam sub tema ini pengambil kebijakan di Australia dapat juga menimba pengetahuan kondisi di Indonesia pasca demokratisasi. Salah satu contoh adalah tidak dimungkinkannya Australia mengkomunikasikan sesuatu di tingkat Presiden dan mengharapkan agar apa yang dikomunikasikan tersebut dipatuhi oleh setiap lapisan birokrasi dan masyarakat.

Demokrasi telah memunculkan ketegangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah Daerah tidak akan begitu mendengar, bahkan terkadang menentang, Pemerintah Pusat bila konstituen pemilih menghendaki demikian.

Selanjutnya dalam sub tema ini juga akan dibahas tentang upaya membangun kerjasama antar lembaga dan pemerintah daerah antar kedua negara. Tantangan bagi kedua pemerintah pusat adalah bagaimana upaya memfasilitasi agar terjadi kerjasama di tingkat pemerintah daerah dan kelembagaan, seperti legislatif dan yudikatif.

Dalam proses saling belajar ini, tentu cara 'menggurui' ataupun mendikte perlu dihindari. Menggurui justru akan berdampak negatif pada kemitraan baru yang hendak dibangun.

Sub tema lain yang tidak kalah penting adalah kerjasama di sektor ekonomi dan bisnis. Penting karena menjadi tantangan bagi kedua negara untuk saling bekerjasama pada sektor ini dalam rangka menghadapi krisis keuangan global.

Isu utama adalah bagaimana kedua pemerintahan dapat memberi insentif dan membuka peluang kepada para pelaku bisnis. Upaya ini diharapkan berdampak pada peningkatan volume perdagangan antar kedua negara, volume investasi, termasuk di dalamnya bidang pertambangan, bahkan meningkatkan kunjungan kepariwisataan.

Namun satu hal yang perlu diingat oleh pemerintah Indonesia yaitu pemerintah perlu mendengar dari publik Indonesia tentang apa yang diinginkan dan bisa dilakukan. Jangan sampai pemerintah membuat komitmen dengan pemerintah Australia yang sebenarnya tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki publik Indonesia. Ini akan berakibat pada tidak jalannya komitmen yang telah dibuat.

Masalah lingkungan hidup turut menjadi perhatian dalam konferensi ini. Lingkungan hidup yang memang tidak mengenal batas (borderless) menjadi perhatian dua negara. Baru-baru ini kebakaran yang meluas di Victoria menunjukkan bahwa sesiap apapun suatu negara, dampak bencana bisa tidak tertangani secara sempurna. Uluran internasional sangat diharapkan. Suatu pelajaran yang diyakini oleh Indonesia dari sejumlah bencana alam, termasuk Tsunami.
Di sini kerjasama antar negara sangat dibutuhkan dan tindakan preventif harus menjadi prioritas.

Terakhir, sub tema yang diusung adalah saling pengertian antar warga negara atau people to people relations. Saling pengertian antar warga negara penting karena dalam hubungan antar negara adalah segalanya pada negara yang demokratis.

Hubungan antar negara bisa terganjal karena antar warga negara telah terdapat stigma atau prejudices. Untuk itu dari waktu ke waktu persepsi warga negara harus terus menjadi perhatian.

Saling pengertian antar warga negara bisa terfasilitasi bila masing-masing kedutaan besar dapat melakukan promosi dan menjalin hubungan yang erat dengan warga setempat. Kedua pemerintahan harus sensitif pada kondisi masing-masing masyarakatnya. Tidak memahami kondisi masyarakat dapat berakibat fatal dalam memperkokoh hubungan kedua negara.

Dalam konteks ini, kemampuan pemerintah untuk melokalisasi permasalahan juga penting. Hal ini mengingat sejumlah masalah yang mengganjal hubungan antar negara bisa selalu muncul kapan saja. Bagaimana masalah tersebut dilokalisasi sehingga tidak mengundang antipati publik. Ini yang menjadi batu ujian bagi hubungan bilateral Indonesia-Australia.

Konferensi ini menjadi penting dalam rangka mengukuhkan hubungan bilateral Indonesia-Australia. Tantangan dari konferensi ini adalah bagaimana melakukan berbagai tindak lanjut (follow up) dari berbagai ide baik yang muncul. Kedua negara harus tidak puas dengan sekedar menyelenggarakan konferensi.

Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional, Fakultas Hukum UI

Senin, 21/05/2012 08:12 WIB

Pengebom Lockerbie Meninggal

Sabtu, 19/05/2012 22:10 WIB

Jackie Chan Akan Mundur dari Film Laga