JAKARTA, JUMAT - Perjanjian kerjasama perdagangan bebas alias free trade agreement antara ASEAN-Australia-New Zealand (AANZFTA) bakal diteken 27 Februari nanti. Namun, desakan penundaan perjanjian ini masih terus mengalir.
Setelah Institute for Global Justice (IGJ), desakan penundaan pemberlakuan FTA ASEAN meluncur dari Wakil Ketua Bidang Perdagangan, Distribusi, dan Logistik Karnar Dagang dan Industri (Kadin) Beny Sutrisno. Ada dua alasan yang mendasari Kadin menempuh sikap ini.
Pertama, Kadin menilal keuntungan Indonesia dari kerjasama itu sama sekali belum jelas. Makanya, "Pemerintah harus hati-hati jika ingin meneken perjanjian AANZFTA," cetus Benny, kemarin (12/2).
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia ini menjelaskan, jumlah dart nilai ekspor Indonesia ke Australia dan New Zealand masih sangat minim. Alhasil, perjanjian ini hanya akan menguntungkan kedua negara itu, terutama Australia. Maklum saja, Negeri Kangguru itu memiliki hampir seluruh komoditas yang dibutuhkan Indonesia. Alih-alih menggenjot ekspor, Indonesia malah kebanjiran produk Australia seperti daging sapi, kapas, batubara, dan susu.
Alasan kedua adalah Indonesia belum memiliki undang-undang perdagangan. Padahal, beleid ini bakal mampu memproteksi industri dalam negeri dari serbuan berbagai produk asing.
Belajar dari FTA lain
Oleh karenanya, Beny berpandangan, pemerintah semestinya baru meneken FTA ini setelah lahirnya UU Perdagangan. UU Perdagangan juga akan menjadi cantolan Peraturan Menteri Keuangan soal teknis pelaksanaan FTA.
Di luar itu, Benny menyayangkan pemerintah yang tidak meminta pendapat pengusaha. Padahal, dalam perjanjian kerjasama serupa dengan negara lain, Indonesia kerap berada dalam posisi merugi.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif IGJ Indah Suksmaningsih mengatakan, saat ini Indonesia sudah terikat lima perjanjian perdagangan bebas lain. Misalnya Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement, dan dalam kerangka ASEAN dengan China, Korea, Selatan dan Jepang.
Peneliti senior IGJ Bonnie Setiawan meramal, perjanjian ini bisa meningkatkan porsi ASEAN dalam total perdagangan luar negeri Australia. Tapi Indonesia kehilangan pendapatan dari bea masuk. Sebaliknya, Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor Rina Oktaviani yakin, perjanjian ini tak akan merugikan Indonesia . Alasannya, jauh sebelum FTA lahir, pasar Indonesia sudah terbuka bagi produk asing. (Azis Husaini, Ewo Raswa, Anna Suci/Kontan)
