KOMPAS
Senin, 22 Maret 2010 Selamat Datang  |     |  
Suntik Urine Bukan Datangkan Kecantikan, tetapi Kematian
Kamis, 12 Februari 2009 | 07:52 WIB
Getty Images/Paul Gilham
Petugas forensik memperagakan pemeriksaan sampel urine pada acara pemaparan untuk media yang diselenggarakan oleh UK Sport Drug Control Centre di King's College di London, Inggris, Kamis (10/7).

Terapi meminum atau menggosok urine ke wajah diyakini bisa membuat penampilan lebih segar dan menyembuhkan berbagai penyakit. Namun, bagaimana kalau urine disuntikkan? Apakah juga berkhasiat?

Jaksa penuntut di La Paz, Bolivia, Oscar Flores, Selasa (10/2), mngemukakan, mereka mengusut desainer Monica Schultz karena telah menyebabkan kematian Gabriela Ascarrunz (35). Schultz dituduh menyuntikkan urine ke tubuh Ascarrunz guna mempercantik perempuan ini.

Usulan suntik urine ini juga atas suruhan pacar Ascarrunz. Schultz dikenal sebagai pelaku terapi urine yang diyakini bisa menyembuhkan penyakit. Selain meminumnya, pelaku terapi urine ada yang menyuntik atau menggosok urine di kulit wajah.

Padahal, para ahli mengatakan tak ada bukti soal efektivitas urine. Bahkan, zat kimia yang dikandung urine berpotensi racun.

Schultz yang warga AS ini mengaku tidak melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan. Jaksa sejauh ini juga belum tau urine siapa yang disuntikkan ke tubuh Ascarrunz.

Juga tak jelas apakah perempuan yang juga dokter hewan ini menjalani terapi urine. Ascarrunz meninggal dunia hari Sabtu di klinik Incor, Provinsi Santa Cruz, Bolivia timur, setelah kritis sejak hari Kamis.

Dia disuntik urine dua hari sebelumnya. ”Ayah korban yakin Schultz menyuntik urine itu,” ujar Flores.

Penulis: PPG   |     |   Sumber : Kompas Cetak Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.