A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 41

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 41

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 41

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 41

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 41

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: libraries/Globalfunc.php

Line Number: 41

Rohingya Belum Tentu Pengungsi Murni - KOMPAS.com
KOMPAS
Selasa, 16 Maret 2010 Selamat Datang  |     |  
Rohingya Belum Tentu Pengungsi Murni
Jumat, 6 Februari 2009 | 02:08 WIB
AP photo/BINSAR BAKKARA / Kompas Images
Pengungsi Rohingya asal Myanmar dan Banglades bersembahyang di pangkalan Angkatan Laut RI di Pulau Sabang, Rabu (28/1). Sebanyak 193 orang etnis Rohingya itu diselamatkan setelah terkatung-katung selama sebulan lebih di lautan bebas. Para pengungsi itu memohon tidak dikembalikan ke negaranya, khususnya yang berasal dari Myanmar, karena khawatir akan disiksa.
TERKAIT:

JAKARTA, JUMAT - Pemerintah Indonesia perlu menyelidiki apakah suku minoritas Rohingya asal Myanmar yang terdampar di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam baru-baru ini, merupakan pengungsi murni. Ada kemungkinan mereka sekadar orang-orang yang ingin menjadikan Indonesia sebagai batu loncatan menuju Australia untuk mencari pekerjaan.

Demikian dikatakan oleh tokoh pers Indonesia Abdulah Alamudi, yang juga mantan wartawan BBC di London di sela-sela Australian Alumni Award 2009 di Kediaman Duta Besar Australia untuk Indonesia Bill Farmer, Jakarta, Kamis (5/2) malam.

"Ada sejumlah orang di Indonesia, yang karena pertimbangan uang, bersedia menyeberangkan mereka ke Australia. Biasanya, mereka melakukan itu karena tidak mengerti hukum," ujarnya. Abdulah melanjutkan, jika nanti ratusan pengungsi ilegal tersebut harus dipulangkan ke negara asalnya, pihak yang melakukan hal tersebut adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bukan pemerintah Indonesia.

Sebelumnya, Amnesti Internasional melaporkan, suku minoritas tersebut terus-menerus didera penderitaan dan hak asasi mereka dicabut oleh junta militer yang mulai bercokol di Myanmar sejak tahun 1978. Sejak itu, tak kurang dari 200.000 orang Rohingya telah mengungsi ke Banglades.

Bahkan junta militer menyatakan bahwa suku Rohingya bukan termasuk salah satu dari 100 ras nasional yang menyatu menjadi Uni Myanmar. Padahal, mereka telah berada di wilayah Myanmar sejak abad ke-7.

Penulis: HIN   |   Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.