Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Susu Tercemar Melamin Dihukum Mati

Kompas.com - 23/01/2009, 04:11 WIB
SHIJIAZHUANG, KAMIS — Pengadilan China, Kamis (22/1), menetapkan hukuman mati terhadap dua tersangka atas peran mereka dalam skandal susu tercemar melamin sepanjang tahun lalu. Adapun pemimpin tertinggi Grup Sanlu, Tian Wenhua, dijatuhi hukuman seumur hidup.

Selain enam anak balita meninggal dunia, tercatat 300.000 anak balita mengalami gagal ginjal setelah meminum susu yang tercemari melamin. Bahan baku industri beracun ini lolos dari uji kualitas produk pangan.

Skandal susu tercemar ini telah merusak citra produk ”buatan China” di seluruh dunia. Kasus ini telah menimbulkan kemarahan publik terhadap pemerintah.

Manajemen Sanlu, perusahaan produsen susu tercemar, mengetahui adanya masalah melamin itu pada awal Agustus 2008. Namun, kasus ini disembunyikan dari umum hingga pertengahan September karena Beijing menjadi tuan rumah penyelenggara Olimpiade.

Otoritas China tampaknya sengaja menyampaikan vonis atas para pelaku susu tercemar ini pada hari Kamis—sebelum datangnya Tahun Baru China pekan depan—untuk menenangkan masyarakat yang marah. Sejumlah sanak keluarga korban susu tercemar sampai menggugat pemerintah karena ganti rugi yang tidak memadai.

Persidangan para tersangka pelaku susu tercemar ini mendapatkan perhatian luas. Para tersangka ini adalah pemimpin tertinggi dan menengah perusahaan susu Grup Sanlu.

Banyak warga China dari kota industri Shijiazhuang rela menunggu beberapa jam di tengah suhu udara yang dingin untuk mendengarkan vonis atas para pelaku yang membuat anak-anak mereka menderita.

”Pesta Tahun Baru akan datang, tetapi kebahagiaan seperti apa yang bisa kami dapatkan?” ungkap Hou Rongbo, yang putranya meninggal dunia awal Januari 2008, hanya seminggu sebelum ulang tahun pertama.

Hou meyakini kematian putranya akibat leukemia yang disebabkan atau diperparah oleh susu tercemar melamin yang diminum putranya. Banyak sanak keluarga korban terlihat marah dan kecewa setelah mengetahui pemimpin Grup Sanlu, Tian Wenhua, hanya dijatuhi hukuman seumur hidup.(Reuter/OKI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com