Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 20:10 WIB
Amnesty Gugat Militer Israel
| Rabu, 21 Januari 2009 | 04:32 WIB
|
Share:

Getty Images/Pool / Kompas Images
Pemandangan puing-puing rumah di kawasan Ezbet Abdrabbo, di kamp pengungsi Jabalia, Gaza City Utara, Jalur Gaza, Selasa (20/1). Ketegangan di Jalur Gaza mereda setelah 22 hari serangan Israel ke Jalur Gaza. Israel dituduh menggunakan fosfor putih dan "uranium sisa" dalam aksi militer yang menewaskan sekitar 1.300 orang itu.

TERKAIT:

 Oleh Trias Kuncahyono dan Mustafa Abd Rahman

RAFAH, SELASA — Pemerintah Israel melakukan kejahatan perang karena terbukti secara ilegal menggunakan amunisi berisi fosfor putih atau white phosphorus di kawasan permukiman yang padat penduduk di Jalur Gaza dalam agresi ke Jalur Gaza.

Gugatan itu dikemukakan kelompok hak asasi manusia Amnesty International, Selasa (20/1). ”Penggunaan senjata jenis ini lebih dari satu kali dengan korban warga sipil merupakan kejahatan perang,” kata Donatella Rovera, peneliti kawasan Timur Tengah di Amnesty International.

Fosfor putih termasuk sejenis senjata yang didesain membakar dalam waktu lama. Amunisi senjata ini sering kali digunakan untuk membuat asap buatan, tetapi bisa juga digunakan sebagai senjata. Jika terkena fosfor putih kulit akan terbakar. Penggunaan senjata ini di permukiman padat penduduk bisa menjadi dasar gugatan kejahatan perang.

Pekan lalu, Israel telah berjanji akan menyelidiki tuduhan penggunaan fosfor putih itu. Awalnya, tuduhan itu dilontarkan lembaga Human Rights Watch, 10 Januari lalu. PBB pun percaya Israel memakai fosfor putih di Gaza. Akan tetapi, tudingan dari Amnesty International itu berdasarkan studi tim ahli persenjataan Inggris di lapangan pascagencatan senjata.

Salah seorang ahli senjata, yakni Chris Cobb-Smith, yang mengunjungi Gaza dalam tim Amnesty International mengaku telah menemukan bukti-bukti penggunaan fosfor putih yang meluas. ”Di jalan-jalan besar dan gang-gang masih banyak tercecer bukti fosfor putih itu,” ujarnya.

Salah satu lokasi terparah dan paling jelas terdapat bukti fosfor putih terlihat di gedung Badan Bantuan Sosial dan Pekerja PBB (UNRWA) atau badan khusus di PBB yang menangani pengungsi Palestina di pusat Gaza City yang diserang Israel, 15 Januari lalu.

Uranium ”sisa”

Selain fosfor putih, negara-negara Arab menuding Israel menggunakan amunisi yang berisi uranium. Mewakili perwakilan negara-negara Arab di Austria, Duta Besar Arab Saudi Pangeran Mansour Al-Saoud menyatakan, ada ”jejak” amunisi uranium ”sisa” di tubuh korban warga sipil Palestina. Untuk menindaklanjuti tuduhan itu, Mansour Al-Saoud meminta Direktur Jenderal Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) Mohamed ElBaradei menyelidiki hal itu. NATO dan AS pernah menggunakan ”uranium sisa” itu di Bosnia dan Irak. Uranium sisa atau depleted uranium (DU) sebenarnya adalah uranium sisa hasil pengayaan yang dipakai pada senjata nuklir.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), uranium ”sisa” itu mengandung radioaktif. Para peneliti menduga uranium ”sisa” ini mengakibatkan penyakit kronis yang diderita veteran Perang Teluk tahun 1990-1991. Beberapa pertandanya antara lain ada persoalan pada ingatan dan kinerja otak, depresi, insomnia, sakit kepala, dan lebam-lebam di badan. Bahkan, ancaman lainnya adalah gangguan ginjal atau kanker.

Akibat agresi Israel selama 22 hari, penduduk terancam penyakit. Kondisi kesehatan makin lemah karena kelaparan, tak ada listrik untuk alat pemanas dan memasak, serta trauma psikologis. ”Air minum di Gaza tak layak minum, sistem pembuangan pun rusak, dan berbagai sudut kota penuh sampah. Gara-gara agresi Israel, imunisasi dan perawatan kesehatan dihentikan,” kata Direktur Jenderal WHO Margaret Chan. (REUTERS/AFP/AP/LUK)

Sumber :
Kompas Cetak