Kamis, 17 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 17 Mei 2012 | 04:42 WIB
Perkosaan terhadap ABG di Kalsel Memprihatinkan
| Sabtu, 20 Desember 2008 | 12:34 WIB
|
Share:

TANJUNG, SABTU — Bocah belia menjadi korban perkosaan di Kota Tanjung, Tabalong, Kalimantan Selatan, kembali terjadi. Pertama, sebut saja Guci (13), siswi kelas II SMP yang dikerjai Erwin Perdana Kusuma (18), Arif Hairi (18), dan MS (14), saat Rabu (17/12) malam, di Desa Maburai, Murung Pudak.

Kedua, Kamis (17/12) siang, dialami Gula (13)—juga bukan nama sebenarnya. Pelakunya, diduga adalah Sup (17), warga Desa Pembataan, Murung Pudak, dan juga Erwin Perdana Kusuma yang jadi tersangka pemerkosa Bunga.

Untuk kasus pertama, Guci bersama orangtuanya telah melapor ke petugas Polres Tabalong. Selanjutnya, Erwin, duda muda, bersama Arif Hairi dan MS, ditangkap polisi.

Untuk kasus kedua, terungkap setelah polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Peramaian RT 6, Desa Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, tepatnya di belakang Kantor MUI setempat.

Itu terjadi setelah warga curiga di rumah tersebut ada pesta minuman keras. Setelah polisi berdatangan, didapatilah Gula (13) bersama Sup, Up (15) yang juga warga Desa Pembataan, SF (18) siswa kelas II SMK, serta Dd (18) siswa kelas II SMA.

Peristiwanya, jajaran Polres Tabalong menggerebek pesta miras di rumah tersebut, sehubungan laporan warga yang diterima. Dan di rumah itulah korban bersama empat remaja tersebut.

Hanya, belum ada kejelasan, apakah korban diajak para tersangka untuk minum minuman keras atau tidak sebab polisi masih melakukan pemeriksaan.

Namun, saat melakukan pemeriksaan sementara, ternyata Gula mengaku telah menjadi korban perkosaan yang diduga dilakukan Sup dan juga Erwin.

Perkosaan yang dilakukan Sup terjadi pada sekitar pertengahan September 2008. Kisahnya, Gula menemui tersangka Sup karena hendak meminjam uang. Tersangka bersedia meminjamkan, asalkan korban mau melayani. "Tetapi saya menolak," kata Gula.

Kemudian tersangka Sup masuk kamar dan mengajak Gula masuk kamar juga jika mau uang. Karena perlu uang, Gula pun bersedia masuk. Setelah di dalam kamar, ternyata pintu langsung ditutup tersangka. "Terus, saya disuruh membuka pakaian," ucap korban polos.

Sedangkan perkosaan yang dialaminya yang diduga dilakukan tersangka Erwin, remaja yang pernah berurusan dengan polisi dalam kasus penusukan, terjadi pada sekitar pertengahan November 2008.

Saat itu, pengakuan Gula, dirinya bertemu tersangka di Taman Kota Tanjung, sekitar pukul 23.00 WITA. "Waktu itu saya hendak mencari teman, tetapi tidak ketemu. Malah ketemu Erwin. Kemudian oleh Erwin, diajak mencari teman saya tadi. Kami mencarinya naik motor," katanya.

Setelah keliling mencari ke mana-mana, ternyata tak juga bertemu. Dirinya justru diajak ke rumah Erwin di Desa Maburai, Murung Pudak. Selanjutnya, dipaksa ke kamar untuk melakukan hubungan intim. Perkosaan berlangsung sampai dua kali.

Kepala Satreskrim Polres Tabalong Ajun Komisaris Sarjono, melalui Kepala Unit Tipiter Ajun Inspektur Satu I Made Djainaloka, membenarkan korban melaporkan perkosaan yang dialami.

Khusus Sup, masih terus menjalani pemeriksaan terkait laporan perkosaan terhadap Gula. Sedangkan terkait dugaan minum minuman keras, tiga teman Sup telah dimintai keterangan kemudian dipulangkan. (BPS/mdn)

Sumber :
Banjarmasin Post