Laporan wartawan Kompas Jean Rizal Layuck
MANADO, KAMIS - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menertibkan konvoi Santa Claus yang sepekan belakangan meramaikan jalan-jalan di kota Manado. Sepanjang hari Rabu dan Kamis (11/12) polisi melakukan tindakan langsung terhadap iring-iringan Santa Claus yang melanggar aturan lalu lintas. Sekitar belasan sepeda motor ditahan polisi.
Tindakan kepolisian mendapat reaksi dari tokoh masyarakat. Mereka menyatakan polisi bertindak kaku atas kegiatan dari kelompok-kelompok Santa Claus yang mamadati jalan-jalan di Manado.
Diperkirakan sekitar ratusan Santa Claus dan Pit Hitam turun ke jalan berkonvoi dengan kegiatan membagi-bagi bingkisan kepada anak-anak. Mereka berasal dari berbagai kelompok sosial masyarakat, kelompok sekolah menengah atas, yayasan, dan kelompok agama serta lembaga sosial melakukan aksi Santa Claus.
Menurut Haris Vander Slot dari kelompok Pasific TV Manado selama lima hari sejak 5 Desember mengunjungi 500 anak di rumah-rumah warga. Setiap beraksi mereka diirigi puluhan kendaraan bermotor dan belasan mobil. "Lha ini hanya sekali dalam setahun, kenapa mereka ditangkap (sweeping). Konvoi Santa Claus tidak ada di kota lain, hanya ada di Manado," kata Terry Umboh, dari Barisan Rakyat Sulawesi Utara.
Kapoltabes Manado Komisaris Besar Royke Lumowa mengatakan pihaknya tidak memberi toleransi kepada pengiring Santa Claus yang memakai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Sementara kelompok Santa Claus yang ugal-ugalan dengan menggunakan mobil terbuka langsung ditindak. "Santa Claus boleh saja tetapi harus tertib di jalan raya. Bayangkan hampir tiap hari jalan-jalan di Manado macet gara-gara aksi Santa Claus," katanya.


