Kamis, 17 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 17 Mei 2012 | 04:32 WIB
UMKM Gratis Biaya Pendirian
Emilius Caesar Alexey | Kamis, 20 November 2008 | 19:56 WIB
|
Share:

 

 

JAKARTA, KAMIS — Untuk menggairahkan ekonomi kerakyatan dan menekan penganguran, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) DKI Jakarta menggratiskan biaya pendirian usaha kecil. Penggratisan biaya pendirian usaha menengah juga sedang disiapkan agar investasi skala menengah di Jakarta bertambah. 

 

Kepala Dinas KUKM DKI Jakarta Ade Suharsono, Kamis (20/11) di Jakarta Pusat, mengatakan, penggratisan biaya pendirian sedang diusulkan ke DPRD DKI Jakarta. Jika disetujui, penggratisan itu bakal diterapkan pada 2009.

 

Penggratisan biaya pendirian usaha menengah bakal mendorong investor dalam dan luar negeri untuk mendirikan usaha di Jakarta. "Proses pendirian yang mudah, modal yang relatif kecil, dan resiko yang kecil akan menjadi daya tarik bagi pemodal manapun," kata Ade.

 

Menurut Ade, penggratisan biaya itu memang tidak mendatangkan pemasukan di awal pendirian. Namun, pemerintah akan sangat diuntungkan jika banyak usaha kecil yang hidup karena roda ekonomi berputar dan banyak pajak yang dapat ditarik. Secara total, pemerintah dan masyarakat justru diuntungkan jika kebijakan penggratisan biaya pendirian usaha menengah disetujui.

 

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Achmad Husein Alaydrus memberi isyarat persetujuan atas usual tersebut. Penggratisan biaya pendirian usaha kecil dan menengah diperlukan untuk menggairahkan ekonomi rakyat, terutama di tengah terpaan krisis keuangan global.