Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Tokyo Tindak Lanjuti Kasus Narkoba WNI

Kompas.com - 14/11/2008, 21:20 WIB

TOKYO, JUMAT - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo kini sedang menindaklanjuti kasus narkoba yang diduga melibatkan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal barang "Universal" berbendera negara Sierra Leone yang tertangkap oleh aparat kepolisian Jepang. "Kami sudah mengirimkan diplomat senior untuk meminta konfirmasi atas kasus yang melibatkan warga negara Indonesia itu," kata Wakil Duta Besar (Dubes) RI untuk Jepang, Ronny P Yuliantoro di Tokyo, Jumat (14/11).

Wakil Dubes mengemukakan hal itu menyusul tertangkapnya 14 orang, 12 WNI, dua lagi berkebangsaan Jepang oleh tim gabungan kepolisian dari Kitakyushu, Provinsi Fukuoka, dan Japan Coast Guard pada 11 November lalu. Tim gabungan tersebut berhasil menahan para tersangka yang diduga membawa 300 kg narkoba senilai 20 miliar yen atau setara Rp2,3 triliun, yang menurut kepolisian Jepang tergolong sebagai kasus ketiga terbesar dalam catatan kepolisian.

Ronny menjelaskan bahwa tugas KBRI saat ini adalah memastikan bahwa hak-hak para WNI yang menjadi tersangka tetap diperhatikan oleh pihak Jepang, sesuai dengan tugas perlindungan WNI yang diemban oleh KBRI. "KBRI tidak akan mencampuri masalah hukum di Jepang, namun kita hanya ingin memastikan bahwa hak-hak dasarnya seperti pendampingan hukum dan  kesehatan fisik," katanya.

KBRI juga sudah mengupayakan penyediaan pengacara yang akan mendampingi para tersangka dalam proses persidangan selanjutnya. Tim kecil yang diberangkatkan dipimpin langsung oleh diplomat senior dari fungsi konsuler Amir Radjab Harahap. Harahap langsung berangkat sejak kasus tersebut dilaporkan ke KBRI Tokyo.

Kasus narkoba sendiri seperti dilansir kepolisian Jepang diduga melibatkan sindikat internasional, mengingat saat penangkapan 12 anak buah kapal yang berkewarganegaraan Indonesia, polisi juga menangkap dua warga Jepang yang sedang menunggu merapatnya kapal kargo Universal ke pelabuhan Moji, Kitakhyushu, Senin pagi (11/11).

Dua warga Jepang itu adalah Tokuryu Shimada (40) dan Kotara (22) yang kini mendekam dalam penjara kepolisian setempat bersama 12 warga Indonesia. Penyidikan intensif terus dilakukan hingga kini, sedangkan pihak KBRI ikut memantau jalannya proses penyidikan tersebut.

Shimada sendiri diketahui memiliki status sebagai penduduk China, sedangkan Kotaro adalah keponakan Shimada yang berstatus pengangguran di Tokyo. Sedangkan kapal kargo Universal diketahui bertolak dari pelabuhan di China bagian selatan dengan tujuan Jepang, dan dijadwalkan sudah kembali ke Shanghai pada keesokan harinya.

Menyinggung soal nama-nama para tersangka dari WNI, Ronny mengemukakan bahwa pihak KBRI sudah diberitahu, namun  karena masih dalam tahap penyidikan belum bisa diumumkan. "Nanti sajalah, yang jelas KBRI sudah menjalin hubungan yang intensif dengan pihak kepolisian Jepang. Apalagi tim KBRI juga sudah berada di sana untuk memantau setiap perkembangan," kata Ronny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com